logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Korban Akui Belum Bisa Aktivifitas Fisik

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 15 April 2021
in Metropolis
0
Korban Akui Belum Bisa Aktivifitas Fisik

Rinto Cs menjalani sidang kedua dalam agenda pemeriksaan delapan saksi korban anggota TNI yang dihadirkan oleh JPU di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (14/4) ( Foto : Natha / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Sidang perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota TNI di Cafe Tiara oleh terdakwa Rinto Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (14/4). Kali ini dalam sidang agenda pemeriksaan delapan orang saksi, dua diantaranya anggota TNI yang jadi saksi korban dalam perkara pengeroyokan tersebut. .

Pantauan Gorontalo Post Rabu (14/4), dalam sidang itu kembali mendapat penjagaan ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap dan juga sejumlah anggota TNI. Tak lupa protokol kesehatan diterapkan dalam ruang sidang. Tampak Rinto dan enam orang terdakwa lainnya memakai rompi berwarna merah yang bertuliskan tahanan Kejari Kota Gorontalo. Para terdakwa duduk dibelakang Penasehat Hukum.

Sidang tersebut dipimpin langsung Irwanto SH sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Hakim anggota I Pangeran Hotman Hio Patra Sianipar SH. Hakim anggota II adalah Effendy Kadengkang SH. Sebelum disumpah para saksi dibacakan identitasnya. Yang pertama diperiksa adalah saksi korban anggota TNI Miftahul Iksan Ramble. Dihadapan Hakim, Miftahul menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap dirinya dan satu rekannya sesama TNI. Bermula ketika Miftahul mendatangi kafe Tiara tersebut bukan dalam agenda penugasan melainkan agenda pribadi. Lebih lanjut Miftahul menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 4.00 Wita. Sebelumnya Miftahul tidak melihat Rinto Cs, namun Miftahul melihatnya saat rekannya Tirta dikeroyok.

“Saat kejadian pertama dari dalam kafe kemudian dilanjutkan keluar. Saya masih di kamar mandi ada yang beritahukan pak Tirta dikeroyok atau dipukuli kemudian saya langsung lari melerai sambil mengatakan, jangan dipukul itu anggota, tapi Rinto mengatakan tidak peduli,”ujar Miftahul.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Lebih lanjut Miftahul menjelaskan, saat melerai kejadian itu, Miftahul ditarik dan di tahan serta yang lainnya memukuli. Dalam kejadian itu kata Miftahul, bukan hanya Batako saja yang dipakai Rinto Cs untuk memukulnya melainkan stik pancing yang mengenai badan dan kepala sebanyak kali. Miftahul juga mengakui jika dirinya dirawat di rumah Sakit selama delapan hari. Saat ditanya penasehat hukum Rinto Cs apakah Miftahul mau memaafkan terdakwa. Miftahul kemudian menjawab bahwa dirinya telah memaafkan perlakuan terdakwa terhadap dirinya. “Saya maafkan,” jawab Miftahul.

Dengan kejadian itu, dalam Miftahul mengaku belum bisa melakukan aktivitas fisik seperti lari dan lainnya melainkan masih melakukan rawat jalan. Selain Miftahul satu orang anggota TNI Letda Infantri juga dimintai keterangan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan di Cafe Tiara oleh Rinto Cs serta warga yang melihat langsung kejadian itu. (tr-73)

Tags: cafe tiaragorontalogorontalo postpengadilan negeri gorontalorinto csTNI

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Tiga Prodi di Fatek Siap Lakukan Re-akreditasi

Tiga Prodi di Fatek Siap Lakukan Re-akreditasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.