logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Korban Akui Belum Bisa Aktivifitas Fisik

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 15 April 2021
in Metropolis
0
Korban Akui Belum Bisa Aktivifitas Fisik

Rinto Cs menjalani sidang kedua dalam agenda pemeriksaan delapan saksi korban anggota TNI yang dihadirkan oleh JPU di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (14/4) ( Foto : Natha / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP- Sidang perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota TNI di Cafe Tiara oleh terdakwa Rinto Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (14/4). Kali ini dalam sidang agenda pemeriksaan delapan orang saksi, dua diantaranya anggota TNI yang jadi saksi korban dalam perkara pengeroyokan tersebut. .

Pantauan Gorontalo Post Rabu (14/4), dalam sidang itu kembali mendapat penjagaan ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap dan juga sejumlah anggota TNI. Tak lupa protokol kesehatan diterapkan dalam ruang sidang. Tampak Rinto dan enam orang terdakwa lainnya memakai rompi berwarna merah yang bertuliskan tahanan Kejari Kota Gorontalo. Para terdakwa duduk dibelakang Penasehat Hukum.

Sidang tersebut dipimpin langsung Irwanto SH sebagai Ketua Majelis Hakim, didampingi Hakim anggota I Pangeran Hotman Hio Patra Sianipar SH. Hakim anggota II adalah Effendy Kadengkang SH. Sebelum disumpah para saksi dibacakan identitasnya. Yang pertama diperiksa adalah saksi korban anggota TNI Miftahul Iksan Ramble. Dihadapan Hakim, Miftahul menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan terhadap dirinya dan satu rekannya sesama TNI. Bermula ketika Miftahul mendatangi kafe Tiara tersebut bukan dalam agenda penugasan melainkan agenda pribadi. Lebih lanjut Miftahul menjelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 4.00 Wita. Sebelumnya Miftahul tidak melihat Rinto Cs, namun Miftahul melihatnya saat rekannya Tirta dikeroyok.

“Saat kejadian pertama dari dalam kafe kemudian dilanjutkan keluar. Saya masih di kamar mandi ada yang beritahukan pak Tirta dikeroyok atau dipukuli kemudian saya langsung lari melerai sambil mengatakan, jangan dipukul itu anggota, tapi Rinto mengatakan tidak peduli,”ujar Miftahul.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Lebih lanjut Miftahul menjelaskan, saat melerai kejadian itu, Miftahul ditarik dan di tahan serta yang lainnya memukuli. Dalam kejadian itu kata Miftahul, bukan hanya Batako saja yang dipakai Rinto Cs untuk memukulnya melainkan stik pancing yang mengenai badan dan kepala sebanyak kali. Miftahul juga mengakui jika dirinya dirawat di rumah Sakit selama delapan hari. Saat ditanya penasehat hukum Rinto Cs apakah Miftahul mau memaafkan terdakwa. Miftahul kemudian menjawab bahwa dirinya telah memaafkan perlakuan terdakwa terhadap dirinya. “Saya maafkan,” jawab Miftahul.

Dengan kejadian itu, dalam Miftahul mengaku belum bisa melakukan aktivitas fisik seperti lari dan lainnya melainkan masih melakukan rawat jalan. Selain Miftahul satu orang anggota TNI Letda Infantri juga dimintai keterangan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan di Cafe Tiara oleh Rinto Cs serta warga yang melihat langsung kejadian itu. (tr-73)

Tags: cafe tiaragorontalogorontalo postpengadilan negeri gorontalorinto csTNI

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Tiga Prodi di Fatek Siap Lakukan Re-akreditasi

Tiga Prodi di Fatek Siap Lakukan Re-akreditasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.