logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Bakal Melewati Tahapan Ketat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 15 April 2021
in Bone Bolango
0
Bakal Melewati Tahapan Ketat

Wakil ketua Zainudin Pedro Bau selaku pimpinan memandu jalannya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2020 belum lama ini. (Foto Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

TILONGKABILA-GP- Sekalipun waktu penyelesaiannya dikejar oleh waktu. Namun pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020,yang sebelumnya telah disampaikan Bupati ke Dewan Kabupaten Bone Bolango Senin(12/4) kemarin.

Dipastikan nantinya akan tetap melewati tahap dan mekanisme yang ketat. Kepastian itu ditegaskan wakil ketua Dewan Kabupaten Bone Bolango (Dekab Bonbol), Zainudin Pedro Bau. Dimana saat dihubungi awak media. Besutan beringin muda Bonbol itu mengakui bahwa LKPJ adalah suatu instrumen penting kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 Tahun Anggaran atau di akhir masa jabatan. Tentu setelah disampaikan kepala daerah ke Dekab maka jajaran Dekab Bonbol pun sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya. Berkewajiban untuk melakukan pembahasan LKPJ tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dalam melakukan check dan balance terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Semua ini menurutnya sudah sangat jelas ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Dimana dalam UU No 23/ 2014,tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ.

Selanjutnya sesuai PP No 13/ 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka DPRD wajib membahas LKPJ Bupati dalam waktu 30 hari, untuk memberikan catatan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan. Untuk itu dokumen LPKJ tersebut kata Pedro akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Ketika ada hal yang perlu dikonfirmasi maka sudah jelas OPD teknis akan diundang. Bahkan apabila diperlukan turun lapangan maka dipastikan akan didalami pihaknya.

“Akan kami pelajari ,kaji secara internal di sesuaikan dengan 2 kriteria pembahasan di DPRD yakni Pembahasan terhadap capaian kinerja yang meliputi Output, Outcame dan Impact serta kriteria. Dan kedua yaitu Pembahasan terhadap Perda/Perkada yang meliputi kesesuaian dengan tujuan serta yang terkait dengan permasalahan maupun hambatan yang dihadapi. Apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Daerah maka OPD teknis akan diundang untuk menjelaskannya. Selain itu kunjungan ke lapangan juga dilakukan untuk keperluan melihat secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan ataupun proyek pembangunan infrastruktur yang dirasa perlu pendalaman lebih jauh oleh DPRD, ” Jelasnya. (csr)

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Tags: bonboldekabDPRDgorontalogorontalo postLKPJOPD

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Wabup Minta Guru Terus Berinovasi

Wabup Minta Guru Terus Berinovasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.