logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Bakal Melewati Tahapan Ketat

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 15 April 2021
in Bone Bolango
0
Bakal Melewati Tahapan Ketat

Wakil ketua Zainudin Pedro Bau selaku pimpinan memandu jalannya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2020 belum lama ini. (Foto Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

TILONGKABILA-GP- Sekalipun waktu penyelesaiannya dikejar oleh waktu. Namun pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020,yang sebelumnya telah disampaikan Bupati ke Dewan Kabupaten Bone Bolango Senin(12/4) kemarin.

Dipastikan nantinya akan tetap melewati tahap dan mekanisme yang ketat. Kepastian itu ditegaskan wakil ketua Dewan Kabupaten Bone Bolango (Dekab Bonbol), Zainudin Pedro Bau. Dimana saat dihubungi awak media. Besutan beringin muda Bonbol itu mengakui bahwa LKPJ adalah suatu instrumen penting kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 Tahun Anggaran atau di akhir masa jabatan. Tentu setelah disampaikan kepala daerah ke Dekab maka jajaran Dekab Bonbol pun sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenangnya. Berkewajiban untuk melakukan pembahasan LKPJ tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dalam melakukan check dan balance terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Semua ini menurutnya sudah sangat jelas ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Dimana dalam UU No 23/ 2014,tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ.

Selanjutnya sesuai PP No 13/ 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka DPRD wajib membahas LKPJ Bupati dalam waktu 30 hari, untuk memberikan catatan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan. Untuk itu dokumen LPKJ tersebut kata Pedro akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Ketika ada hal yang perlu dikonfirmasi maka sudah jelas OPD teknis akan diundang. Bahkan apabila diperlukan turun lapangan maka dipastikan akan didalami pihaknya.

“Akan kami pelajari ,kaji secara internal di sesuaikan dengan 2 kriteria pembahasan di DPRD yakni Pembahasan terhadap capaian kinerja yang meliputi Output, Outcame dan Impact serta kriteria. Dan kedua yaitu Pembahasan terhadap Perda/Perkada yang meliputi kesesuaian dengan tujuan serta yang terkait dengan permasalahan maupun hambatan yang dihadapi. Apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan konfirmasi dari Pemerintah Daerah maka OPD teknis akan diundang untuk menjelaskannya. Selain itu kunjungan ke lapangan juga dilakukan untuk keperluan melihat secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan ataupun proyek pembangunan infrastruktur yang dirasa perlu pendalaman lebih jauh oleh DPRD, ” Jelasnya. (csr)

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Tags: bonboldekabDPRDgorontalogorontalo postLKPJOPD

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Wabup Minta Guru Terus Berinovasi

Wabup Minta Guru Terus Berinovasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.