GORONTALO – GP – Kawasan permukiman kumuh di Gorontalo segera tuntas. Pemerintah menargetkan nol persen kawasan kumuh di tahun 2022, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Gorontalo. Terkait dengan itu, dilakukan advokasi sadar kumuh, pada wilayah-wilayah sasaran penuntasan kawasan kumuh, seperti yang berlangsung di kantor Desa Bolihuangga, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/2) lalu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, melalui sekretaris dinas, Agus Sumba, dalam kegiatan itu mengatakan, ada tujuh plus satu indikator kumuh sebagai batasan sarana dan prasarana permukiman, yaitu kepadatan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih atau air minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik.
Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, dijelaskan, jika permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. “Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian,”jelas Agus Sumba.
Ditekankanya, tujuan program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, untuk mendukung terwujudnya perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. “Maka tahun 2021 ini kita targetkan nok persen kumuh, sehingga target RPJMD 2018-2022 tercapai,”katanya. Ia menjelaskan, untuk luasan kumuh kewenangan provinsi yaitu kurang lebih 109 hektare.
Pada tahun 2018, Dinas PRKP telah melakukan peningkatan untuk kabupatan Gorontalo terutama pada lima kawasan kumuh yang menjadi urusan provinsi, salah satunya di Desa Bolihuangga. “Tahun ini kami melakukan perencanaan master plan kawasan kumuh dan PSU untuk Kabupaten Gorontalo,”ujarnya. (tro)
Comment