logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

THM Tiara Ditutup, Pelanggaran Protkes Diselidiki

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 4 February 2021
in Headline
0
THM Tiara Ditutup, Pelanggaran Protkes Diselidiki

DITUTUP - Polisi memberi garis polisi pada tempat hiburan malam, queen tiara club Kota Gorontalo, selain menjadi lokasi penganiayaan satu anggota TNI, pelanggaran protokol kesehatan juga diselidiki.(Foto : Usman Taib / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Lokasi pengeroyokan anggota Yonif 715 Gorontalo, Pratu Miftahul Iksan Rambe, di Queen Tiara Club, Kota Gorontao, tidak saja diberi garis polisi untuk pengembangan penyidikan, namun aktivitas tempat hiburan malam itu juga ditutup. Bahkan, Polisi sedang mengembangkan pelanggaran protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, pada tempat hiburan malam yang kabarnya milik salah satu anggota dewan itu.

Diketahui, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jl.Aloe Saboe, Kota Utara itu, beroperasi hingga dini hari, terbukti peristiwa penganiayaan terhadap Pratu Miftahul terjadi jelang fajar. “Kaitan kejadian kemarin di salah satu tempat hiburan malam itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini pun lokasi tersebut sudah kita tutup,” kata Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, Selasa (2/2).

Pantauan Gorontalo Post, di lokasi juga telah dilingkari garis polisi. Menurut Kapolres, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengecek aturan di tempat hiburan tersebut yang diketahui tetap beropreasi meski di masa pandemi Covid-19. “Apakah memang ada aturan batas minimal atau maksimal buka untuk hiburan malam. Kita akan tetap melihat situasi covid yang ada di kota sekarang ini masih zona merah,” ucapnya. “Kita akan benar-benar mengecek apakah ada pelanggaran. Jadi untuk sementara kita tutup,” sambungnya. Ia menambahkan, akan membahas persoalan ini ketingkat forkopimda. Kapolres memastikan, jika terbukti melanggar Protkes, penindakan tetap dilakukan.

Sementara itu, dari perkembangan kasus penganiayaan terhadap Pratu Miftahul, Polisi dikabarkan telah mengamankan enam orang pelaku. Empat pelaku ditangkap aparat, masing-masing AI, MP, AK dan RJ, sementara dua pelaku menyerahkan diri yakni LD dan AL. “Enam orang ini diamankan di Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Pihaknya mengharapkan agar para pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat, agar segera menyerahkan diri. “Berani berbuat, maka berani pula bertanggungjwab,” pungkasnya.  Diketahui, kasus penganiayaan ini diduga dilakukan 12 orang. (kif)

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tags: kapolres gorontalo kotakriminalProtkessatgas covid-19

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Romo Getsemani

Romo Getsemani

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.