logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Pemenang Pilkada di Gorontalo Was-was, Gugatan Mulai Disidang MK

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 27 January 2021
in Headline
0
Lima Paslon Gugat ke MK

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemenang tiga Pilkada 2020 di Gorontalo, mulai Rabu (27/1) hari ini hingga Maret mendatang, bakal berada dalam situasi penuh kecemasan. Sebab ada peluang kemenangan yang sudah dalam genggaman, bisa lenyap. Bila nanti gugatan calon yang kalah di Pilkada akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan hasil Pilkada, ada lima pasangan calon di Gorontalo yang telah melayangkan gugatan ke MK. Yang menggugat hasil Pilkada Bone Bolango adalah pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim serta pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiyai. Yang menggugat hasil Pilkada Kabupaten Gorontalo yaitu pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel dan pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Sementara di Pilkada Pohuwato, pasangan Iwan Adam-Zunaid Hasan menjadi satu-satunya Paslon yang menggugat ke MK.

Dilansir dari website resmi MK, gugatan lima Paslon itu, akan mulai sidangkan pada hari ini. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan diawali dari gugatan pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel. Gugatan dengan nomor 48/PHP.BUP-XIX/2021 itu, akan ditangani hakim MK yang tergabung dalam panel 2. Menghadapi pemeriksaan pendahuluan itu, pasangan Tony-Daryatno menyiapkan lima orang pengacara. Yaitu Rauf Abdul Azis, Aroman Bobihoe, Ace Kurnia, Ridwan Darmawan dan Tanda Perdamaian Nasution.

Pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK di Panel 2 ini juga akan dilakukan terhadap gugatan pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim dengan nomor perkara 52/PHP.BUP-XIX/2021. Untuk persidangan di MK, pasangan ini tak menyiapkan pengacara.  Kemudian pemeriksaan pendahuluan gugatan pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel akan ditangani hakim MK di Panel 3. Gugatan pasangan Rustam-Dicky dengan nomor perkara 56/PHP.BUP-XIX/2021 itu akan dikawal oleh 9 orang pengacara. Yaitu Aryoadi Pramono, Susanto Kadir, Muhammad Arif Irawan, Duke Arie Widagdo, Ferdinansyah Nur, Hablul Mawadi, Aan Sukirman, Salahudin Pakaya, serta Dhimas Pradana.
Gugatan pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiyai juga akan ditangani hakim MK di panel 3. Yang mengawal gugatan pasangan Kilat-Syamsir dengan nomor perkara, 63/PHP.BUP-XIX/2021 adalah Frengki Uloli.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan empat Paslon itu akan berlangsung pada jam yang sama. Yaitu pada pukul 08.00 WIB. Sementara pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan pasangan Iwan Adam-Zunaidi Hazan akan dilakukan oleh hakim MK di panel 1 pada pukul 11.00 WIB. Gugatan dengan nomor perkara 27.PHP.BUP-XIX/2021 itu akan dikawal oleh empar orang pengacara. Yaitu Duke Arie Widagdo, Ivonne Woro Respatiningrum, Risno Adam, dan Taufik Panua.

Pemeriksaan Pendahuluan sendiri merupakan sidang pertama MK untuk memeriksa kejelasan Permohonan dan memberikan nasihat kepada Pemohon, terkait Permohonan yang diajukan. Pemeriksaan Pendahuluan dilakukan oleh Panel Hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang Hakim. Pasca sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki Permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Ketua MK, Anwar Usman mengungkapkan pihaknya sudah meregistrasi 132 permohonan gugatan hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 per 18 Januari.

“Pada 18 Januari 2021 yang lalu, MK hanya meregistrasi sebanyak 132 permohonan. Awalnya ada 136, namun satu permohonan ditarik kembali, dan tiga permohonan ganda,” kata Anwar dalam keterangannya di kanal YouTube MK, Kamis (21/1) yang dilansir CNNIndonesia.com. Anwar mencatat dari 132 gugatan yang telah diregistrasi, terdapat tujuh permohonan perkara sengketa pilkada level gubernur/wakil gubernur. Lalu, 112 permohonan gugatan hasil Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 13 permohonan perselisihan Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota. MK, lanjutnya, akan menggelar sidang pendahuluan pada Selasa (26/1).

“Bagi MK, menangani hasil Pilkada sudah lebih dilakukan satu dasawarsa yang lalu. MK sudah punya pengalaman, namun kali ini berbeda. Ini kali pertama MK dilakukan di masa pandemi,” kata Anwar.  Anwar menargetkan MK bisa memutus perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 paling lama 40 hari sejak gugatan diregistrasi. Paling lama 24 Maret 2021 seluruh perkara gugatan perselisihan Pilkada sudah diputus,” tandasnya. (rmb/cnn)

Tags: BawasluBone Bolangogorontalokabupaten gorontaloKPUMKPHPUpilkadapohuwato

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Gorontalo Tak Masuk 

Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Gorontalo Tak Masuk 

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.