logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pemenang Pilkada di Gorontalo Was-was, Gugatan Mulai Disidang MK

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 27 January 2021
in Headline
0
Lima Paslon Gugat ke MK

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Pemenang tiga Pilkada 2020 di Gorontalo, mulai Rabu (27/1) hari ini hingga Maret mendatang, bakal berada dalam situasi penuh kecemasan. Sebab ada peluang kemenangan yang sudah dalam genggaman, bisa lenyap. Bila nanti gugatan calon yang kalah di Pilkada akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan hasil Pilkada, ada lima pasangan calon di Gorontalo yang telah melayangkan gugatan ke MK. Yang menggugat hasil Pilkada Bone Bolango adalah pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim serta pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiyai. Yang menggugat hasil Pilkada Kabupaten Gorontalo yaitu pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel dan pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Sementara di Pilkada Pohuwato, pasangan Iwan Adam-Zunaid Hasan menjadi satu-satunya Paslon yang menggugat ke MK.

Dilansir dari website resmi MK, gugatan lima Paslon itu, akan mulai sidangkan pada hari ini. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan diawali dari gugatan pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel. Gugatan dengan nomor 48/PHP.BUP-XIX/2021 itu, akan ditangani hakim MK yang tergabung dalam panel 2. Menghadapi pemeriksaan pendahuluan itu, pasangan Tony-Daryatno menyiapkan lima orang pengacara. Yaitu Rauf Abdul Azis, Aroman Bobihoe, Ace Kurnia, Ridwan Darmawan dan Tanda Perdamaian Nasution.

Pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK di Panel 2 ini juga akan dilakukan terhadap gugatan pasangan Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim dengan nomor perkara 52/PHP.BUP-XIX/2021. Untuk persidangan di MK, pasangan ini tak menyiapkan pengacara.  Kemudian pemeriksaan pendahuluan gugatan pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel akan ditangani hakim MK di Panel 3. Gugatan pasangan Rustam-Dicky dengan nomor perkara 56/PHP.BUP-XIX/2021 itu akan dikawal oleh 9 orang pengacara. Yaitu Aryoadi Pramono, Susanto Kadir, Muhammad Arif Irawan, Duke Arie Widagdo, Ferdinansyah Nur, Hablul Mawadi, Aan Sukirman, Salahudin Pakaya, serta Dhimas Pradana.
Gugatan pasangan Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiyai juga akan ditangani hakim MK di panel 3. Yang mengawal gugatan pasangan Kilat-Syamsir dengan nomor perkara, 63/PHP.BUP-XIX/2021 adalah Frengki Uloli.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan empat Paslon itu akan berlangsung pada jam yang sama. Yaitu pada pukul 08.00 WIB. Sementara pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan pasangan Iwan Adam-Zunaidi Hazan akan dilakukan oleh hakim MK di panel 1 pada pukul 11.00 WIB. Gugatan dengan nomor perkara 27.PHP.BUP-XIX/2021 itu akan dikawal oleh empar orang pengacara. Yaitu Duke Arie Widagdo, Ivonne Woro Respatiningrum, Risno Adam, dan Taufik Panua.

Pemeriksaan Pendahuluan sendiri merupakan sidang pertama MK untuk memeriksa kejelasan Permohonan dan memberikan nasihat kepada Pemohon, terkait Permohonan yang diajukan. Pemeriksaan Pendahuluan dilakukan oleh Panel Hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang Hakim. Pasca sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki Permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Ketua MK, Anwar Usman mengungkapkan pihaknya sudah meregistrasi 132 permohonan gugatan hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 per 18 Januari.

“Pada 18 Januari 2021 yang lalu, MK hanya meregistrasi sebanyak 132 permohonan. Awalnya ada 136, namun satu permohonan ditarik kembali, dan tiga permohonan ganda,” kata Anwar dalam keterangannya di kanal YouTube MK, Kamis (21/1) yang dilansir CNNIndonesia.com. Anwar mencatat dari 132 gugatan yang telah diregistrasi, terdapat tujuh permohonan perkara sengketa pilkada level gubernur/wakil gubernur. Lalu, 112 permohonan gugatan hasil Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 13 permohonan perselisihan Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota. MK, lanjutnya, akan menggelar sidang pendahuluan pada Selasa (26/1).

“Bagi MK, menangani hasil Pilkada sudah lebih dilakukan satu dasawarsa yang lalu. MK sudah punya pengalaman, namun kali ini berbeda. Ini kali pertama MK dilakukan di masa pandemi,” kata Anwar.  Anwar menargetkan MK bisa memutus perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 paling lama 40 hari sejak gugatan diregistrasi. Paling lama 24 Maret 2021 seluruh perkara gugatan perselisihan Pilkada sudah diputus,” tandasnya. (rmb/cnn)

Tags: BawasluBone Bolangogorontalokabupaten gorontaloKPUMKPHPUpilkadapohuwato

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Gorontalo Tak Masuk 

Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Gorontalo Tak Masuk 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.