logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dana Covid-19 Gorontalo : Audit BPK, Ada Masalah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 December 2020
in Headline
0
Dana Covid-19 Gorontalo :  Audit BPK, Ada Masalah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

GORONTALO -GP- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo. Persoalan ini ditemukan setelah BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di semester II tahun anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, kemarin (18/12), menguraikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid – 19, masih ditemukan permasalahan.  “Antara lain adalah rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid -19 belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta sebagian hasil refocussing dan realokasi anggaran dialokasikan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penangan Covid – 19,” kata Dwi Sabardiana. Dia menegaskan rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid – 19 tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan lain yang juga ditemukan adalah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo untuk menyediakan jejaring laboratorium dalam rangka penemuan kasus Covid-19 belum memadai. Penatalaksanaan pengambilan dan pengiriman spesimen oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dalam rangka penemuan kasus Covid – 19 juga belum memadai. Bahkan, penemuan kasus Covid – 19 secara aktif dalam rangka mengendalikan pandemi oleh pemerintah Provinsi Gorontalo juga belum memadai.

Penyerahan LHP semester II tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12). (FOTO : WAWAN GUSASI/GORONTALO POST)

Manajemen klinis dalam rangka mengendalikan pandemi Covid – 19 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum memadai, dan Penertiban regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan oleh pemerintah provinsi Gorontalo belum didukung oleh petunjuk pelaksanaan yang jelas. Serta, upaya pencegahan Covid-19 melalui promosi kesehatan oleh pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Selain anggaran Covid, BPK juga memberikan catatan terhadap belanja daerah yaitu barang dan jasa sampai dengan 30 Oktober 2020. Permasalahan yang ditemukan dan perlu mendapatkan perhatian adalah Pertanggungjawaban bela

nja barang dan jasa yang tidak sesuai kondisi senyatanya pada 19 OPD sebesar RP 580.23 Juta. Kekurangan volume pada pelaksanaan kegiatan penyediaan rumah hunian layak (Mahyan) bagi masyarakat miskin pada 2020 sebesar Rp 179,72 juta. Serta kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar Rp 487,57 Juta.

“Ini harus mendapatkan perhatian yang serius bagi pemerintah daerah dengan segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari, sesuai yang diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksanaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Dwi saat menutup sambutannya.

Menanggapi paparan ini, Walikota Gorontalo Marten Taha yang mewakili seluruh kepala daerah menyampaikan bahwa, masalah pandemi Covid – 19 ini adalah masalah yang baru, bahkan baru pertama kali terjadi. “Tidak ada juga yang memprediksi masalah Covid-19, sehingga kita semua masih bisa dikatakan baru dalam menghadapi hal ini. Bahkan khusus kita di Kota Gorontalo ada dua bencana yaitu bencana non alam Covid – 19, dan juga bencana alam berupa banjir yang sampai melanda kita sampai delapan kali,” kata Marten. Akan tetapi dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah unutuk perbaikan ke depan. (wan)

Tags: anggaran covidAuditBPKCovid-19

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.