logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dana Covid-19 Gorontalo : Audit BPK, Ada Masalah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 19 December 2020
in Headline
0
Dana Covid-19 Gorontalo :  Audit BPK, Ada Masalah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

GORONTALO -GP- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo. Persoalan ini ditemukan setelah BPK melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di semester II tahun anggaran 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, kemarin (18/12), menguraikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan penanganan pandemi Covid – 19, masih ditemukan permasalahan.  “Antara lain adalah rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid -19 belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta sebagian hasil refocussing dan realokasi anggaran dialokasikan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan penangan Covid – 19,” kata Dwi Sabardiana. Dia menegaskan rasionalisasi belanja daerah untuk penanganan Covid – 19 tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan lain yang juga ditemukan adalah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo untuk menyediakan jejaring laboratorium dalam rangka penemuan kasus Covid-19 belum memadai. Penatalaksanaan pengambilan dan pengiriman spesimen oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dalam rangka penemuan kasus Covid – 19 juga belum memadai. Bahkan, penemuan kasus Covid – 19 secara aktif dalam rangka mengendalikan pandemi oleh pemerintah Provinsi Gorontalo juga belum memadai.

Penyerahan LHP semester II tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12). (FOTO : WAWAN GUSASI/GORONTALO POST)

Manajemen klinis dalam rangka mengendalikan pandemi Covid – 19 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum memadai, dan Penertiban regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan oleh pemerintah provinsi Gorontalo belum didukung oleh petunjuk pelaksanaan yang jelas. Serta, upaya pencegahan Covid-19 melalui promosi kesehatan oleh pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Selain anggaran Covid, BPK juga memberikan catatan terhadap belanja daerah yaitu barang dan jasa sampai dengan 30 Oktober 2020. Permasalahan yang ditemukan dan perlu mendapatkan perhatian adalah Pertanggungjawaban bela

nja barang dan jasa yang tidak sesuai kondisi senyatanya pada 19 OPD sebesar RP 580.23 Juta. Kekurangan volume pada pelaksanaan kegiatan penyediaan rumah hunian layak (Mahyan) bagi masyarakat miskin pada 2020 sebesar Rp 179,72 juta. Serta kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar Rp 487,57 Juta.

“Ini harus mendapatkan perhatian yang serius bagi pemerintah daerah dengan segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari, sesuai yang diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksanaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Dwi saat menutup sambutannya.

Menanggapi paparan ini, Walikota Gorontalo Marten Taha yang mewakili seluruh kepala daerah menyampaikan bahwa, masalah pandemi Covid – 19 ini adalah masalah yang baru, bahkan baru pertama kali terjadi. “Tidak ada juga yang memprediksi masalah Covid-19, sehingga kita semua masih bisa dikatakan baru dalam menghadapi hal ini. Bahkan khusus kita di Kota Gorontalo ada dua bencana yaitu bencana non alam Covid – 19, dan juga bencana alam berupa banjir yang sampai melanda kita sampai delapan kali,” kata Marten. Akan tetapi dengan adanya laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini tetap akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah unutuk perbaikan ke depan. (wan)

Tags: anggaran covidAuditBPKCovid-19

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Jelang Tahun Baru Pengecer Miras Merajalela

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.