logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Simulasi Pemungutan Suara : Coblos Butuh 104 Detik

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 23 November 2020
in Headline
0
Simulasi Pemungutan Suara : Coblos Butuh 104 Detik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

KENDATI Mekanisme pemungutan suara di Pilkada 2020, agak lebih ketat dibanding Pilkada sebelumnya karena harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, situasi itu diperkirakan tidak akan membuat pemungutan dan perhitungan suara akan molor.

Dari simulai perhitungan dan pemungutan suara yang telah dilakukan oleh KPU Bone Bolango, di lapangan Likada, Kabila, Sabtu (21/11), menunjukkan waktu pemungutan dan perhitungan suara justru lebih cepat dari Pilkada maupun Pemilu sebelumnya. Setiap pemilih hanya membutuhkan waktu maksimal 104 detik atau 1 menit 14 detik dari mulai masuk ke TPS, mencoblos di bilik suara dan keluar dari TPS.

“Jumlah kebutuhan waktu rata-rata digunakan pemilih itu lebih cepat ketimbang Pileg di tahun 2019 kemarin,” ujar Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim. Pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan KPU Bone Bolango, tidak hanya sekadar untuk mengukur waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk satu kali pencoblosan, tapi juga untuk menguji coba 12 hal baru yang akan diberlakukan di TPS terkait penerapan protokol kesehatan.

Komisioner KPU divisi teknis dan penyelenggaraan Sutenti Lamuhu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 9 skenario untuk penerapan 12 hal baru tersebut. Yaitu penanganan untuk pemilih disabilitas, pemilih pindahan, pemilih tambahan (yang hanya membawa KTP El tapi tidak terdaftar di DPT), pemilih yang hanya membawa formulir C yaitu Pemberitahuan-KWK tapi tidak membawa KTP-El, pemilih yang pada saat selesai memberikan hak suara pingsan di dalam TPS, pemilih yang memakai atribut partai pada saat akan masuk ke TPS, pemilih yang tidak menggunakan masker pada saat masuk ke TPS, pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius, dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak membawa KTP Dan Formulir C pemberitahuan-KWK.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Sutenti menjelaskan, simulasi ini bertujuan sebagai media publikasi dan pembelajaran kepada seluruh masyarakat terutama bagi para pemilih. “Bagaimana teknik setiap pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS dan kemudian bagaimana juga pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara itu ada penerapan protokol kesehatan , ” Jelas Sutenti Lamuhu. Ketua KPU Adnan Berahim menambahkan, 9 skenario itu memiliki penanganan berbeda-beda. Misalnya untuk pemilih disabilitas. Pihaknya menyediakan alat bantu coblos. Yang bersangkutan juga bisa didampingi oleh orang yang dipercaya. Jika ada pemilih pindahan, maka untuk menggunakan hak pilih, petugas akan melakukan pengecekan formulir A5 yang menyatakan tidak dapat memilih di tempat bersangkutan terdaftar karena alasan tugas. Untuk pemilih tambahan (Yang hanya membawa KTP El tapi tidak terdaftar di DPT), KPU memberi kesempatan pemilih bersangkutan menggunakan kesempatannya nanti pada pukul 12.00-1300. Wita.

Sementara untuk pemilih yang hanya membawa Formulir C.Pemberitahuan-KWK tapi tidak membawa KTP-El. KPU akan mengimbau bersangkutan untuk memastikannya dengan cara mengkroscek dan menanyakan serta meminta melihat untuk didaftar DPT.  “Jika tidak ada semua maka tidak bisa menggunakan hak pilih, ” katanya.

Penanganan semacam itu juga akan diberlakukan kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan tidak membawa KTP dan Formulir C.Pemberitahuan-KWK. Bagi pemilih yang saat selesai memberikan hak suara lalu pingsan di dalam TPS, maka KPU akan memberikan penanganan darurat. Sementara surat suara yang sudah dicoblos dimasukan ke kotak suara oleh kpps 6 sembari diawasi dan disaksikan pengawas TPS dan saksi-saksi.

Bagi pemilih yang memakai atribut partai diimbau untuk mengeluarkan. Apabila melekat di pakaian diminta untuk mengganti pakaian tersebut. Untuk pemilih yang tidak menggunakan masker pada saat masuk ke TPS, KPU telah menyediakan masker. Sementara, bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius akan mencoblos di bilik khusus.

KPU juga telah bekerjasama dengan semua instansi baik Satgas Covid-19, Satpol PP dan Kepolisian untuk mencegah kerumunan di luar TPS. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Bone Bolango itu, juga dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Sirekap dan pelayanan perekaman E-KTP . Untuk penggunaan Sirekap KPU pastikan yang bisa mengaksesnya hanya pengawas dan saksi-saksi. (csr)

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Musda Dibuka Belum Ada Diskresi : Marten di ‘Ujung Tanduk’

Musda Dibuka Belum Ada Diskresi : Marten di 'Ujung Tanduk'

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.