SIPD Diterapkan dalam RAPBD 2021

POHUWATO -GP- Pengajuan RAPBD 2021 kali ini bagi bupati Syarif Mbuinga dan wakil bupati Amin Haras begitu spesial. Karena disamping ini adalah RAPBD yang terakhir, juga proses lahirnya RAPBD ini melalui perjuangan yang luar biasa.

“Karena bertepatan dengan pemerintah daerah diharuskan menerapkan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan Kemendagri. Yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan menu-menu program kegiatan yang baru,” ujar bupati Syarif Mbuinga pada rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2021.

Proses penyesuaian ini kata Syarif membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra. Sehingga benar-benar dapat searah dengan output dan outcome yang diinginkan, sebagaimana target-target yang terdapat pada akhir RPJMD. “Dan lebih penting lagi, RAPBD 2021 dapat dipacu bersama DPRD untuk disahkan tidak lewat dari tanggal 30 November tahun ini,” tambahnya.

Adanya SIPD ini jelas Syarif menjadi bagian implementasi yang direkomendasi KPK. Sehingga menuntut lahirnya budaya baru perencanaan dan penganggaran baik pemerintah, lembaga DPRD dan juga masyarakat. “Dimana pengusulan program kegiatan hingga penganggarannya menjadi lebih transparan dan akuntabel. Karena sudah berbasis aplikasi online yang sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat bersama seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia,” pungkasnya. (ayi)

Comment