logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Sholeh Cilik

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 8 August 2026
in Disway
0
Sholeh Cilik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
Oleh:
Dahlan Iskan

Lihatlah video terakhirnya. Pekan ini. “Banyak yang tanya: kok pipi Cak Sholeh tambah mboblem,” ujarnya dalam bahasa Jawa-Suroboyoan. “Kebetulan Cak Sholeh sedang sakit,” ujarnya lagi. “Ini karena efek obat”.

Cak Sholeh meninggal dunia kemarin. Dalam video-videonya ia selalu menyebut dirinya ”Cak Sholeh”.

Namanya memang Muhammad Sholeh. Asal Madura. Ia pengacara wong cilik yang amat populer. Anti korupsi. Konsisten. Dirinya sendiri tidak bisa dibeli. Ia paling gigih mempersoalkan keterlibatan pejabat daerah dalam korupsi dana anggaran jatah DPRD Jatim.

Cak Sholeh juga juara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sudah 24 kali. Dua yang paling terkenal: calon tunggal kepala daerah dan keterpilihan calon anggota DPR/DPRD berdasar suara terbanyak.

Related Post

Desil Kuantil

Karya Perkara

Lima Miliar

Patriot Sejati

Banyak anggota DPR/DPRD yang menikmati hasil perjuangan Cak Sholeh. Salah satunya Indah Kurnia. Tiap pileg nomor urut pencalonannyi terus dipindah ke lebih bawah. Indah terus saja terpilih –kali ini untuk periode keempat.

Indah memang mengakar di dapil Surabaya. PDI-Perjuangan beruntung punya dia.

Indah multitalenta: puluhan tahun jadi kepala cabang Bank BCA, pernah jadi manajer Persebaya yang sukses, penyanyi yang hafal teks 700 lagu lebih –termasuk lagu berbahasa Kanton.

Sebelum mengajukan gugatan suara terbanyak itu Cak Sholeh mendengar selentingan: pencalonan DPR-nya dari PDI-Perjuangan akan dihambat. Akan ditaruh di nomor sepatu. Sesama tokoh PRD –Partai Rakyat Demokratik– nasib Cak Sholeh tidak sebagus Budiman Sudjatmiko.

Dengan mengajukan gugatan suara terbanyak, Sholeh berharap tetap bisa terpilih meski ditaruh di nomor sepatu. Ternyata Cak Sholeh justru tidak jadi dicalonkan oleh PDI-Perjuangan. Hasil perjuangannya dinikmati banyak orang –kecuali dirinya sendiri.

Di pileg berikutnya ia ingin maju dari Gerindra. Juga tidak terpilih. Lalu maju sebagai calon wali kota Surabaya dari jalur independen. Ia gagal melewati tahap verifikasi jumlah dukungan minimal. Ia merasa telah berhasil menyerahkan ke KPUD 190.000 KTP pendukung. Yang terverifikasi tidak sampai memenuhi syarat minimal.

Ia tipe aktivis lapangan yang sulit masuk sistem. Padahal pencalonannya sebagai wali kota dengan maksud untuk melakukan perbaikan dari dalam.

Meski pernah dituduh komunis –di akhir zaman Orde Baru– Cak Soleh lulusan Pesantren Tebuireng, Jombang. Waktu mendengar tuduhan komunis itu ia pun bercanda: hebat juga pesantren Tebuireng; bisa melahirkan komunis.

Saya sesekali bertemu Cak Sholeh: sesama penasihat Pondok Pesantren spiritual Singa Putih di Tretes. Ini salah satu pesantren baru yang sangat maju: santrinya sering memenangkan kejuaraan akademik.

Dibanding saya, Cak Sholeh lebih sering ke Singa Putih. Terakhir sebulan lalu, sebelum sakit. Ia berobat ke RS Siloam Surabaya. Ia menderita sakit autoimun. Tiba-tiba saja saya mendengar berita duka: Cak Sholeh meninggal dunia.

Ia termasuk rajin bikin video untuk diunggah di YouTube. Setiap kali ada peristiwa besar Cak Sholeh mengunggah komentar dari sisi hukum.

Salah satu video yang paling pro-kontra adalah soal Vanessa Angel: prostitusi di mata hukum.

Wanita seperti Hana Hanifah dan Vanessa Angel, katanya, tidak bisa dipidana. “Mereka tidak bisa jual pikiran atau jabatan. Yang mereka punya adalah tubuh. Mereka menjual tubuh. Hana Hanifah Rp 20 juta. Vanessa Angel Rp 80 juta. Tapi itu dilakukan suka sama suka,” katanya. “Secara agama itu dosa, tapi saya kan melihatnya dari kacamata hukum,” ujar Cak Sholeh.

Bagaimana kalau dikenakan UU ITE? “Tidak bisa. Mereka tidak jual diri lewat IG atau FB yang bisa diakses umum,” katanya.

Memang mereka menjual diri jarak jauh lewat foto setengah telanjang. Tapi, katanya, foto itu dikirim langsung ke germo. Germo kirim ke peminat. Tidak bisa diakses oleh umum.

Itu, kata Cak Sholeh, sama dengan orang pacaran jarak jauh. Kangen. Lalu saling kirim foto telanjang. Itu tidak bisa dikenakan UU ITE karena tidak bisa diakses oleh umum.

Bagaimana kalau suatu saat HP yang berisi foto telanjang itu ketinggalan. Lalu ditemukan orang. Foto telanjangnya viral. “Pemilik fotonya tidak bisa dipidana. Yang mengedarkan lewat FB atau medsos yang bisa kena pidana,” kata Cak Sholeh.

Cak Sholeh sangat sederhana. Ia pengacara yang tidak punya satu cincin pun. Wong cilik sangat kehilangan atas kepergiannya.(*)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswayharian disway

Related Posts

Desil Kuantil

Desil Kuantil

Monday, 7 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Lima Miliar

Lima Miliar

Friday, 4 September 2026
Hujan Salat

Hujan Salat

Thursday, 3 September 2026
Patriot Sejati

Patriot Sejati

Thursday, 3 September 2026
Ahli Uang

Ahli Uang

Wednesday, 2 September 2026
Next Post
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.