gorontalopost.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Regulasi ini menjadi dasar penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Totok Bachtiar, mengatakan sejumlah perubahan strategis disepakati dalam pembahasan ranperda tersebut. Salah satunya pemisahan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan yang selama ini berada dalam satu struktur organisasi.
“Yang tadinya Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan, pada perubahan kali ini dipisahkan kembali. Dinas Ketahanan Pangan berdiri sendiri dan Dinas Perikanan juga berdiri sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Dekot dan Pemkot juga menyepakati pemisahan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi dua perangkat daerah berbeda, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Perubahan lainnya dilakukan pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan akan mendapat tambahan satu bidang baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pendidikan di daerah.
Tidak hanya itu, beberapa OPD juga mengalami peningkatan status kelembagaan dari tipe C menjadi tipe B. Instansi yang naik tipe yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pendidikan.
Menurut Totok, penataan kelembagaan tersebut bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan adanya perubahan-perubahan ini, pemerintah diharapkan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan. Kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin belum maksimal dapat lebih dioptimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai perangkat daerah tersendiri diharapkan mampu mendorong pembinaan generasi muda secara lebih fokus, sekaligus meningkatkan prestasi olahraga Kota Gorontalo.
“Kalau sebelumnya hanya ditangani oleh bidang, sekarang sudah menjadi dinas tersendiri. Harapannya pembinaan pemuda lebih fokus dan prestasi olahraga dapat semakin meningkat,” tambahnya.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama Dekot dan Pemkot, Ranperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (gp)














Discussion about this post