Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan peringatan keras kepada seluruh camat dan lurah agar lebih aktif hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi persoalan maupun musibah.
Pesan tegas itu disampaikan Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, Ahad malam (17/5/2026).
Dalam arahannya, Adhan menyoroti masih lemahnya respons sebagian aparat wilayah terhadap berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait dampak cuaca ekstrem dan banjir yang belakangan terjadi di sejumlah titik di Kota Gorontalo.
Menurutnya, banyak laporan warga justru langsung masuk ke telepon pribadinya. Kondisi tersebut dinilai menjadi tanda bahwa komunikasi dan pelayanan pemerintah di tingkat bawah belum berjalan maksimal.
Adhan menegaskan, camat dan lurah bukan sekadar pejabat administratif, melainkan garda terdepan pemerintah yang wajib hadir memberikan solusi dan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan hanya bangga dengan jabatan, tetapi saat rakyat membutuhkan justru tidak ada di lapangan,” tegas Adhan di hadapan peserta Rakorev.
Ia meminta seluruh aparat wilayah meninggalkan ego sektoral dan lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Kehadiran pemerintah, kata Adhan, harus benar-benar dirasakan warga, terutama ketika terjadi persoalan sosial maupun bencana.
Maka dari itu, ia menginstruksikan camat dan lurah untuk lebih sering turun langsung memantau kondisi lingkungan serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap persoalan bisa segera ditangani di tingkat wilayah.
“Saya minta camat dan lurah selalu berada di lapangan. Kalau ada masyarakat terkena musibah, mereka harus tahu ke mana mengadu dan pemerintah harus hadir lebih dulu,” ujarnya.
Adhan juga mengingatkan bahwa masyarakat Kota Gorontalo selama ini telah memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara, mulai dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi kebersihan, hingga kewajiban daerah lainnya.
Karena itu, menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. “Rakyat sudah menjalankan kewajibannya. Maka pemerintah juga wajib hadir melayani dan membantu mereka,” tandasnya.(adv)













Discussion about this post