Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Masyarakat penambang di Gorontalo kini sedang gelisah, mereka tak leluasa menjual emas, termasuk para pengusaha toko emas yang tak leluasa lagi membeli emas dari para penambang, apalagi dari tambang ilegal.
Kasus hukum mengancam mereka, Polisi pun gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap tambang ilegal. Ironinya, seorang oknum Polisi di Pohuwato, justru memamerkan gepokan duit dalam koper yang ditaksir berjumlah miliaran rupaih.
Hal itu diunggahnya dalam story status whatsapp, dan terang-terangan menyebut uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli emas. Bahkan, dengan lugas ia menuliskan keterangan bahwa dirinya telah berhasil merusak harga pasar emas.
Unggahan tersebut viral di media sosial, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, turun tangan, dan meminta Propam untuk menanganinya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (6/4), oknum personel yang bernama DA itu mengaku bahwa uang yang ditampilkannya dalam unggahan media sosial (Medsos), bukan merupakan milik pribadinya, melainkan uang tersebut adalah milik seorang temannya.
“Uang yang saya posting di media sosial bukan uang milik saya, tetapi uang milik teman saya yang telah menjual rukonya,” kkata DA dalam video klarifikasi.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut adalah miliknya, dan tidak berkaitan dengan pembelian emas sebagaimana yang dituliskan dalam status WhatsApp.
Meski demikian, dalam unggahan tersebut disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan pembelian emas, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, meminta Propam untuk segera menindaklanjuti, dan memastikan fakta yang sebenarnya. “Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung. Kami juga akan memberikan perhatian serius, serta akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel,” ungkapnya.
Terkait dengan persoalan ini, pihak Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme serta mengimbau seluruh anggota, agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak melakukan unggahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir serta berdampak pada citra institusi.
“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap bijak dalam menyikapi konten di media sosial,” harap Alumnus Akpol 2005 ini. (kif)














Discussion about this post