Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong langkah konkret efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi kinerja birokrasi. Salah satu kebijakan terbaru yang diinstruksikan langsung oleh Gubernur adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas saat kunjungan kerja (kunker) lapangan.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau para pejabat diminta untuk tidak lagi menggunakan kendaraan masing-masing secara terpisah, tapi dengan cara berbagi tumpangan alias nebeng.
Gubernur menegaskan bahwa dalam setiap agenda kunjungan lapangan, para kepala OPD dapat berbagi kendaraan, dengan satu mobil ditumpangi oleh dua hingga tiga pejabat.
“Kebijakan ini dinilai sebagai langkah sederhana namun berdampak signifikan dalam menekan biaya operasional, khususnya penggunaan bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan dinas” ujar Gubernur saat memberikan Keterangan Pers di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, 1 April 2026.
Instruksi ini diharapkan dapat segera diterapkan di seluruh jajaran OPD sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis, langkah kecil seperti ini dapat memberikan dampak besar bagi pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. (tro)












Discussion about this post