gorontalopost.co.id – Kebijakan pemerintah pusat tentang Work From Home (WFH) buntut efisiensi anggaran, juga berlaku di Gorontalo. Pemprov Gorontalo memastikan menerapkan WFH, tidak hanya satu hari, namun dua hari dalam sepekan, yakni Rabu dan Jumat. Hal ini disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dalam jumpa media di rumah jabatan gubernur, Rabu (1/4) malam.
Hanya saja kebijakan pemberlakuam WFH dua hari dalam sepekan itu, masih akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebab seperti diketahui Pemerintah Pusat mengumumkan WFH bagi ASN berlaku satu hari dalam sepekan. “Kami juga akan mengusulkan (ke Mendagri) dua hari, hari Rabu dan hari Jumat,”ujar Gubernur Gusnar Ismail.
Kebijakan WFH dua hari diharapkan bisa memaksimalkan efisiensi di sektor pembiayaan listrik, air dan telepon kantor. Terkini, kebijakan juga menyasar penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Gubernur Gusnar Ismail menyebut, WFH atau pun WFA bukan hal baru bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kebijakan serupa pernah diberlakukan saat Covid-19 dalam kategori lockdown, termasuk WFA -work from aniwhare atau bekerja dari mana saja yang kini juga masih berlaku di lingkungan Pemprov Gorontalo. WFA diberlakukan sejak pasangan Gunar-Idah menjabat tahun lalu. Awalnya WFA berlaku setiap hari jumat, namun diubah menjadi hari rabu, lantaran jumat kerap disalah artikan menjadi libur akhir pekan.
DORONG EFISIENSI LISTRIK, AIR, BBM
Gubernur menjelaskan, penerapan WFH bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran, termasuk listrik, air, serta telekomunikasi. “WFH ini berpengaruh terhadap penggunaan listrik, air, dan telepon. Penghematannya ada, nanti angkanya akan dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya. Selain itu, efisiensi juga diarahkan pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya kendaraan dinas operasional pemerintah.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Gorontalo menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas secara bersama (carpooling) bagi pejabat. “Para kepala OPD kalau ke lapangan harus gabung. Minimal dua sampai tiga orang dalam satu mobil,” jelasnya. Tidak hanya itu, Gubernur juga mengimbau ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda. “Yang rumahnya dekat dengan kantor dianjurkan jalan kaki atau pakai sepeda,” katanya.
Pelaksanaan kebijakan WFH dan efisiensinya akan terus dipantau oleh jajaran pemerintah daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Hasil efisiensi tersebut nantinya akan dihitung dan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri. “Setiap bulan kami diwajibkan memberikan laporan,” ujar Gubernur. Gubernur kembali menegaskan bahwa WFH bukan hari libur. “WFH itu bukan hari libur. Pekerjaan tetap berjalan, dan wartawan juga tidak mengenal hari libur,” tegasnya.
PPPK TIDAK DI-PHK, TUNJANGAN TIDAK DIPOTONG
Sementara itu, Gubernur Gusnar memastikan kebijakan efisiensi anggaran, tidak akan berdampak pada status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu. Gusnar mengatakan, pihaknya tidak kepikiran untuk merumahkan PPPK buntut efisiensi. “Untuk pengurangan P3K, kami belum berpikir ke arah situ,” katanya.
Dibeberapa daerah, kebijakan itu dilakukan lantaran dinilai membenani anggaran daerah. Selain itu, Gubernur Gusnar Ismail juga memastikan, kendati diberlakukan WFH, perolehan tunjangan bagi ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo tidak berdampak. Kata dia, tidak ada pemotongan tunjangan kinerja, sehingga ASN tetap mendapatkan tunjangan full seperti biasanya, kendati hari masuk kantor berkurang hingga dua hari.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim menjelaskan, kebijakan WFA yang sudah setahun berjalan di lingkungan Pemprov Gorontalo disebut mampu menghemat 27 persen belanja kantor. “Ada sembilan sampel OPD yang kita ukur, rata-rata pengurangan biaya operasional per bulan itu sebesar 27 persen dari listrik dan air. Mudah mudahan dengan WFH bisa hemat BBM,” terang Sofian.
Sekdaprov menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi instansi teknis yang bersentuhan langsung dengam masyarakat. Layanan seperti kesehatan, pendidikan, satpol PP dan Damkar serta UPTD Badan Pendapatan Daerah tetap berjalan seperti biasa. (tro/mg-05)













Discussion about this post