Gorontalopost.co.id, TAPA — Tak butuh waktu lama pelaku pembuat sekaligus pengguna senjata panah wayer yang meresahlan warga akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Tapa.
Adalah Adnan (16), warga Desa Popodu, Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango, Ini ditangkap setelah adannya laporan warga perihal aksi keributan dan menyerang warga pakai Sajam dilakukan Adnan.
“Ya benar kami menangkap Adnan berdasarkan laporan warga bahwa yang bersangkutan bikin keributan sambil membawa Sajam berupa panah wayer dan pisau badik,”kata Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak jelaskan saat dihubungi Gorontalo Post melalui telepon seluler Rabu (25/03/2026).
Dijelaskan mantan Kapolsek Bandara Djalaludin Gorontalo ini, bahwa kronologi penangkapan terhadap Adnan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut Adnan menyerang salah seorang warga menggunakan pisau badik yang membuat korban mengalami luka gores di lengan punggung kiri.
Kendati aksi Adnan berupaya dihentikan warga, namun pelaku terus melakukan penyerangan ke korban. Parahnya lagi, setelah dilerai pelaku seharusnya sadar atas perbuatannya, namun yang terjadi malah sebaliknya yakni pelaku malah mengambil panah wayer di rumahnya dan kembali ke lokasi kejadian.
Beruntung korban langsung menutup jendela dan pintu rumahnya, sehingga panah wayer yang diarahkan pelaku tidak mengenai korban. “Sebelum mengakibatkan korban jiwa. Kami langsung menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas Ismet.
Lebih lanjut diungkapkan mantan Kanit Resmob Polda Gorontalo ini, dari hasil pengembangan telah di amankan barang bukti yang di gunakan pelaku berupa dua ( 2 ) buah pisau jenis badik dan satu buah ( 1 ) panah wayer berserta lima ( 6) buah anak panah.
Saat ini pelaku sudah di amankan d Mapolsek Tapa beserta barang buktinya. Karna Teduga Pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannnya di arahkan ke Polres untuk proses Lidik lebih lanjut. “Kami menghimbau masyarakat jika ada hal-hal seperti ini segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat sebelum ada korban jiwa,”tandas Ismet Ishak. (roy)











Discussion about this post