logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 February 2026
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo jadi “Bola Pingpong”.

Pasalnya, saat ini berkas perkara atas tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya telah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Polda Gorontalo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi mengenai hal ini sejak beberapa hari yang lalu, namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban mengenai alasan pengembalian berkas perkara ke Polda Gorontalo. “Nanti saya tanyakan ke jaksanya dulu ya,”kata Arif singkat.

Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara yang telah dikembalikan jaksa dari Kejati Gorontalo.

Related Post

Baru Hari ke Tuju Ramadan, Tiang Tumbilotohe Sudah Dipasang

Dikira Sweping, Ternyata Dirlantas Berbagi Takjil

Cegah Mafia, Pangkalan Elpiji 3 Kg Disidak

Selama Ramadan, Kapolsubsektor Dengilo Ajari Baca Tulis Al-Qur’an

Adapun alas an pengembalian berkas perkara itu diungkapkan Maruly karena masih pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19.

“Jadi masih ada dua hal petunjuk jaksa yang masih harus dipenuhi penyidik diantaranya, harus ada saksi lainnya yang perlu dimintai keterangan. Hanya saja saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik,”jelas Maruly.

Adapun petunjuk jaksa yang kedua yakni harus ada konfrontasi antara saksi dan beberapa tersangka. Jika dua petunjuk itu sudah dilengkapi maka berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejati.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa oknum Kades Saripi SP dkk ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu oleh tim gabungan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo.

Para tersangka ditangkap di lokasi Peti yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang.

Sejumlah barang bukti berupa pipa, selang, mesin alkon (penyedot air), terpal alat dompleng dan lain sebagainya diamankan guna proses lebih lanjut. Namun, belakangan teriformai penahanan para tersangka telah ditangguhkan.

Artinya para tersangka saat ini sudah bisa menghirup udara bebas diluar jeruji besi meski status tersangka masih melekat kepada mereka. Publik berharap agar kasus ini bisa ditutaskan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan hingga ke lembaga peradilan. (roy)

Tags: boalemoKasu PETI SaripiKejati GorontaloPertambangan Emas Tanpa Izinpetipolda gorontalo

Related Posts

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, kegiatan berbagi takjil.

Dikira Sweping, Ternyata Dirlantas Berbagi Takjil

Thursday, 26 February 2026
Tiang Tumbilotohe tampak sudah dipasang di Desa Ayula Kabupaten Bone Bolago. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Baru Hari ke Tuju Ramadan, Tiang Tumbilotohe Sudah Dipasang

Thursday, 26 February 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Limboto Polres Gorontalo, Brigpol Rizki K Abdullah, S.H., bersama Pemerintah Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo melaksanakan sidak terhadap distribusi Gas elpiji 3 Kg, Senin (23/02/2026).

Cegah Mafia, Pangkalan Elpiji 3 Kg Disidak

Wednesday, 25 February 2026
Kapolsubsektor Dengilo, Ipda Adam Ahmad,S.H.,CBLS.,CCrp.,CPS. saat mengajari baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Selama Ramadan, Kapolsubsektor Dengilo Ajari Baca Tulis Al-Qur’an

Wednesday, 25 February 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. (Kiri) bersama anggota, berhasil mengamankan dua orang lelaki asal Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Polres Pohuwato Tangkap Dua Pria Asal Sulut, Diamankan Beserta Narkotika Jenis Sabu Seharga Rp 30 Juta

Wednesday, 25 February 2026
SEMARAK: Pedagang peci di kawasan taman menara Limboto mengeluhkan biaya lapak yang meningkat menjelang ramadan. (foto: dok/ gorontalo post)

Pedagang Peci Mengeluh Biaya Lapak

Tuesday, 24 February 2026
Next Post
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H, kegiatan berbagi takjil.

Dikira Sweping, Ternyata Dirlantas Berbagi Takjil

Discussion about this post

Rekomendasi

SEMARAK: Pedagang peci di kawasan taman menara Limboto mengeluhkan biaya lapak yang meningkat menjelang ramadan. (foto: dok/ gorontalo post)

Pedagang Peci Mengeluh Biaya Lapak

Tuesday, 24 February 2026
Ilustrasi--

Diskon Tiket Lebaran Hingga 30 Persen, Lion Grup Buka Lagi Penerbangan Gorontalo-Manado

Wednesday, 25 February 2026
Adhan Dambea

Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

Tuesday, 24 February 2026
Kapolsubsektor Dengilo, Ipda Adam Ahmad,S.H.,CBLS.,CCrp.,CPS. saat mengajari baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Selama Ramadan, Kapolsubsektor Dengilo Ajari Baca Tulis Al-Qur’an

Wednesday, 25 February 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Agama, Kesalehan, dan Pejabat

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.