gorontalopost.co.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengambilan sampel (sampling) terhadap jajanan buka puasa atau takjil di kawasan Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, serta Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, S.Farm., Apt., M.Si. Fokus utama dari pengujian ini adalah untuk mendeteksi keberadaan parameter bahan berbahaya pada pangan, yaitu: Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 sampel makanan yang terdiri dari gorengan (tahu), nasi kuning, minuman, jajanan tradisional, kerupuk, hingga bakso, tim BBPOM menyatakan seluruh sampel tersebut negatif atau bebas dari bahan kimia berbahaya.
“Alhamdulillah, dari 18 sampel yang dicek, semuanya terbukti aman. Meskipun para pedagang mengaku menggunakan pewarna, namun setelah dites, pewarna tersebut merupakan pewarna makanan yang layak dikonsumsi,” ujar Idah Syahidah di sela-sela peninjauan.
Dalam interaksinya dengan para pedagang, Wakil Gubernur sempat mempertanyakan alasan penggunaan pewarna pada makanan. Para pedagang menjelaskan bahwa warna yang mencolok bertujuan untuk menarik minat konsumen. Menanggapi hal tersebut, Idah Syahidah mengingatkan bahwa penggunaan pewarna makanan pun harus dalam batas wajar.
“Penggunaan pewarna yang berlebihan tetap dapat mengganggu kesehatan. Kami mendampingi BBPOM untuk mengantisipasi jangan sampai masyarakat keracunan makanan. Belajar dari pantauan dua tahun lalu, sempat ditemukan makanan mengandung boraks di salah satu kabupaten,” tambahnya.
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama Satgas Pengawasan Obat dan Makanan untuk memutus rantai peredaran bahan berbahaya mulai dari pasar hingga ke tangan konsumen.
“Hingga hari ke-7 Ramadan ini, kami telah menyisir Kota Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, dan hari ini di Kabupaten Gorontalo. Secara keseluruhan, belum ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya,” jelas Lintang.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan rutin di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo guna mencegah peredaran makanan kedaluwarsa maupun pangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. (MG-02)














Discussion about this post