Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Terduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diringkus oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya masyarakat memberikan penyampaian kepada anggota Narkoba, di mana ada seorang lelaki sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke wilayah Boalemo.
Berdasarkan penyampaian itu, personel Satauan Narkoba Polres Boalemo kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin 2 Februari sekitar pukul 19.00 Wita, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H kemudian memimpin anggota untuk menuju ke Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu.
Di desa tersebut Iptu Nirwan bersama personel menunggu lelaki yang mengendarai sepeda motor sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mananggu, tiba-tiba melintas lelaki yang menggunakan sepeda motor seperti ciri-ciri yang diterima dari masyarakat.
Anggota kemudian bergegas menghentikan pengemudi sepeda motor tersebut. Ketika sudah berhenti di pinggir jalan, anggota kemudian memperkenalkan diri dan menanyakan identitas pengemudi.
Pengemudi tersebut mengaku bernama R alias Man (45), warga Desa Bolano Tengah, Kacamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketika ditanyakan apakah Man membawa barang? Yang bersangkutan langsung mengaku bahwa dirinya membawa barang (Narkotika,red), dan memperlihatkannya kepada anggota. Barang atau narkotika yang diduga jenis sabu tersebut diambilnya dari dalam celana cawat yang dipakai.
Setelah diperiksa, didapatkan dua sachet platik berisi butiran bening berbentuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan menggunakan tisu. Dari hasil itu, anggota Satuan Narkoba kemudian membawa Man beserta barang bukti ke Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika berada di Polres Boalemo, Man mengakui bahwa dua sachet butiran Kristal bening tersebut merupakan miliknya, dan dibeli dari daerah Sulawesi Tengah, dari seorang lelaki bernama R alias Him.
Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Nirwan Dampolii beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan bergegas menuju ke daerah Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada Selasa 3 Februari sekitar pukul 16.20 Wita, tim Satuan Narkoba Polres Boalemo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. beserta KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H. sudah berada di Desa Bolano.
Mereka kemudian melakukan pengamatan di rumah lelaki R alias Him. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Akhirnya, Tim Satuan Narkoba dibagi menjadi dua, untuk melakukan pencarian terhadap R alias Him.
Sekitar pukul 18.10 Wita, akhirnya pencarian membuahkan hasil. Tim Satuan Narkoba mendapatkan R alias Him berada di tepi jalan umum dengan beberapa orang temannya.
Seketika itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki R alias Him. Dalam penangkapan tersebut, anggota langsung melakukan interogasi. Lelaki Him kemudian mengakui, masih ada sisa Narkotika yang diduga jenis sabu, yang belum terjual disimpan dirumahnya.
Dari pengakuan itu, anggota bersama lelaki Him menuju ke rumahnya. Dan setelah dirumahnya, lelaki Him menunjukan barang berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kamar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu sachet berisi butiran bening berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 40 sachet kecil kosong, tiga sachet sedang bekas pakai, dua buah kaca pirex, dua sedotan dan satu buah handphone merek Vivo. Atas pengungkapan itu, Him beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Boalemo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menyampaikan, pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap dua orang lelaki, yang masing-masing bernama R alias Man dan R alias Him. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, sehingga kami dapat mengungkap peredaran narkotika di wilayah Boalemo. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kapolsek Pulubala ini. (kif)













Discussion about this post