logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengguna dan Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

Tiga Paket Disita, Barang Berasal Dari Sulawesi Tengah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 February 2026
in Metropolis
0
Terduga pengguna beserta barang bukti dan terduga pengedar beserta barang bukti, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo.

Terduga pengguna beserta barang bukti dan terduga pengedar beserta barang bukti, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Terduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diringkus oleh jajaran personel Satuan Narkoba Polres Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya masyarakat memberikan penyampaian kepada anggota Narkoba, di mana ada seorang lelaki sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sulawesi Tengah (Sulteng), menuju ke wilayah Boalemo.

Berdasarkan penyampaian itu, personel Satauan Narkoba Polres Boalemo kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin 2 Februari sekitar pukul 19.00 Wita, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H kemudian memimpin anggota untuk menuju ke Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu.

Di desa tersebut Iptu Nirwan bersama personel menunggu lelaki yang mengendarai sepeda motor sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Related Post

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Tibawa-Limbar Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mananggu, tiba-tiba melintas lelaki yang menggunakan sepeda motor seperti ciri-ciri yang diterima dari masyarakat.

Anggota kemudian bergegas menghentikan pengemudi sepeda motor tersebut. Ketika sudah berhenti di pinggir jalan, anggota kemudian memperkenalkan diri dan menanyakan identitas pengemudi.

Pengemudi tersebut mengaku bernama R alias Man (45), warga Desa Bolano Tengah, Kacamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketika ditanyakan apakah Man membawa barang? Yang bersangkutan langsung mengaku bahwa dirinya membawa barang (Narkotika,red), dan memperlihatkannya kepada anggota. Barang atau narkotika yang diduga jenis sabu tersebut diambilnya dari dalam celana cawat yang dipakai.

Setelah diperiksa, didapatkan dua sachet platik berisi butiran bening berbentuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan menggunakan tisu. Dari hasil itu, anggota Satuan Narkoba kemudian membawa Man beserta barang bukti ke Polres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika berada di Polres Boalemo, Man mengakui bahwa dua sachet butiran Kristal bening tersebut merupakan miliknya, dan dibeli dari daerah Sulawesi Tengah, dari seorang lelaki bernama R alias Him.

Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Nirwan Dampolii beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan bergegas menuju ke daerah Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.

Pada Selasa 3 Februari sekitar pukul 16.20 Wita, tim Satuan Narkoba Polres Boalemo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. beserta KBO Narkoba, Ipda Sit Owen Sumendong,S.H. sudah berada di Desa Bolano.

Mereka kemudian melakukan pengamatan di rumah lelaki R alias Him. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Akhirnya, Tim Satuan Narkoba dibagi menjadi dua, untuk melakukan pencarian terhadap R alias Him.

Sekitar pukul 18.10 Wita, akhirnya pencarian membuahkan hasil. Tim Satuan Narkoba mendapatkan R alias Him berada di tepi jalan umum dengan beberapa orang temannya.

Seketika itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki R alias Him. Dalam penangkapan tersebut, anggota langsung melakukan interogasi. Lelaki Him kemudian mengakui, masih ada sisa Narkotika yang diduga jenis sabu, yang belum terjual disimpan dirumahnya.

Dari pengakuan itu, anggota bersama lelaki Him menuju ke rumahnya. Dan setelah dirumahnya, lelaki Him menunjukan barang berupa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kamar.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu sachet berisi butiran bening berbentuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 40 sachet kecil kosong, tiga sachet sedang bekas pakai, dua buah kaca pirex, dua sedotan dan satu buah handphone merek Vivo. Atas pengungkapan itu, Him beserta barang bukti langsung digiring ke Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menyampaikan, pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap dua orang lelaki, yang masing-masing bernama R alias Man dan R alias Him. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, sehingga kami dapat mengungkap peredaran narkotika di wilayah Boalemo. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kapolsek Pulubala ini. (kif)

Tags: boalemonarkobaPenyalahgunaan Narkobapolres boalemoTersangka Narkoba

Related Posts

Kondisi sampah yang ada di kawasan Jalan Tondano tepatnya depan pasar Bulota Kecamatan Sipatana Kpta Gorontalo yang menumpuk dan memicu bau busuk. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Friday, 10 April 2026
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H.,S.I.K. bertempat di Lapangan Sanika Satyawada Mapolres memimpin langsung Apel Personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Bone Bolango, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Friday, 10 April 2026
Tersangka dugaan pencabulan inisial FND yang dibekuk di wilayah Minahasa Sulut kini telah dimankan di Mapolda Gorontalo.

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Friday, 10 April 2026
Personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bergerak cepat membantu masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan raya di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kamis (09/04).

Tibawa-Limbar Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Friday, 10 April 2026
Suasana TPI Kota Gorontalo yang dipadati warga yang hendak berbelanja ikan segar dengan harga murah. Rabu (8/4/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

TPI Masih Jadi Tujuan Utama Warga Berbelanja Ikan

Thursday, 9 April 2026
Ilustrasi--

28 Perwira Polisi Gorontalo Dirotasi

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Puluhan sepeda motor terjaring balap liar dan tidak memiliki surat - surat lengkap, diamankan Satlantas Polres Bone Bolango. (F. Humas Polres)

Diduga Lakukan Balap Liar Saat Ramadan, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Tilongkabila

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.