Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Tiga unit alat berat jenis excavator, diamankan oleh Polsek Wonosari, karena diduga akan dipergunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Wonosari mendapatkan informasi adanya alat berat yang masuk ke Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, dengan tujuan lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H.,M.H. langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Senin (16/2) sekitar pukul 09.00 Wita, anggota menemukan tiga unit excavator di dua titik berbeda di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari. Dua unit berada di Dusun Muara Kopi, sementara satu unit lainnya ditemukan di Dusun Huyo.
Berdasarkan keterangan dari operator dan pekerja di lokasi, ketiga alat berat itu rencananya akan diarahkan ke lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu. Dugaan tersebut semakin menguatkan langkah kepolisian untuk segera melakukan tindakan pencegahan.
Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H.,M.H. menyampaikan, sebagai langkah preventif, pihaknya langsung mengamankan tiga unit excavator dan memastikan alat berat tersebut tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi PETI. Pihaknya pula meminta pemilik dan operator untuk menarik alat berat ke luar dari wilayah Desa Sari Tani.
“Kami jugaturut melakukan pendekatan preemtif kepada masyarakat. Masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan illegal diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis, atau merusak alat berat yang telah diamankan.
Di sisi lain, masyarakat yang dinilai mendukung aktivitas tersebut juga diingatkan, agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin karena jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial dikemudian hari,” jelasnya.
Ditambahkan pula, tiga unit alat berat ini berasal dari wilayah Pohuwato. Tak hanya itu saja, kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, tidak menutup kemungkinan adanya alat berat lain yang telah lebih dulu masuk ke lokasi tambang, tanpa terpantau pihak Kepolisian maupun masyarakat setempat.
“Sebagaimana perintah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. seluruh alat berat yang masuk ke Kecamatan Wonosari, harus diturunkan atau di usir. Jangan ada lagi alat berat yang masuk melalui Kecamatan Wonosari. Kami pun dari pihak Polsek, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, guna mencegah maraknya praktik PETI yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. (kif/tha)












Discussion about this post