Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.H. mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapaun.
Hal ini diakui Kajati, hanya akan merusak citra dan reputasi kejaksaan di mata public. Penegasan ini disampaikan Kajati Riyono saat memimpin Apel Pencanangan WBBM, Senin (9/2/2026).
“Perlu saya tegaskan, harus ada komitmen seluruh jajaran Kejati Gorontalo dalam membangun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026,” tegas Kajati.
Untuk itu Kajati berharap, agar penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji moral kepada diri sendiri, institusi, dan terutama masyarakat Gorontalo.
Kata Riyoni, ini bukan hanya goresan tinta di atas kertas. Ini adalah janji kepada masyarakat Gorontalo, bahwa Kejaksaan hadir dengan integritas dan pelayanan terbaik.
Orang nomor satu di institusi Adhyaksa Gorontalo ini mengingatkan, Kejati Gorontalo telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019.
Namun, tantangan ke depan justru lebih berat, yakni mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkannya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, WBBM menuntut lebih dari sekadar bebas dari praktik korupsi. Lembaga penegak hukum juga harus mampu memberikan pelayanan publik yang responsif, adil, dan melampaui ekspektasi masyarakat.
Dalam perjalanan menuju WBBM 2026, Riyono menekankan tiga pilar utama yang harus menjadi pegangan seluruh jajaran. Pertama, inovasi tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.
Kedua, ia menegaskan bahwa WBBM tidak akan tercapai selama masih terdapat praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun perlakuan diskriminatif dalam pelayanan. Integritas, kata dia, harus menjadi ‘Nafas’ dalam setiap tindakan aparatur Kejaksaan.
Pilar ketiga, Riyono meminta seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, untuk meninggalkan mentalitas ingin dilayani dan meneguhkan diri sebagai pelayan masyarakat. “Kita adalah pelayan masyarakat. Ramah, cepat, dan transparan adalah kunci,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riyono menegaskan, pembangunan zona integritas bukanlah kerja individu Kepala Kejaksaan Tinggi semata, melainkan kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa. Satu pelanggaran saja, menurutnya, dapat meruntuhkan bangunan kepercayaan publik yang telah dibangun bersama.
“Mari kita semua saling mengingatkan, saling menguatkan, dan menjaga soliditas demi nama baik Korps Adhyaksa di Provinsi Gorontalo,” tandas Riyono. (roy)












Discussion about this post