Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, berhasil menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya perbandingan angka kecelakaan antara kurun waktu 2024 dan pada 2025 lalu.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 lalu sebanyak 138 kasus. Terdiri dari korban yang mengalami luka ringan sebanyak 203 orang, luka berat dua orang, dan yang meninggal dunia (MD) sebanyak 12 orang, serta satu laka material. Sedangkan karugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kurang lebih Rp 209.100.000.
Sedangkan pada 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Gorontalo mengalami penurunan. Apabila sebelumnya sebanyak 138 kasus, turun menjadi 120 kasus. Terdiri dari korban yang mengalami luka ringan sebanyak 163 orang, luka berat lima orang dan yang meninggal dunia 10 orang, serta kerugian materil yang ditimbulkan kurang lebih Rp 117.800.000.
Di sisi lain, selama Januari 2026, sudah ada kurang lebih 14 kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana yang mengalami luka ringan sebanyak 18 orang, dan meninggal dunia satu orang, serta kerugian materil kurang lebih Rp 10 juta.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Lantas, AKP Mutiara Puspitasari Hartono,S.Tr.K. menyampaikan, turunnya angka kecelakaan lalu lintas tersebut dikarenakan semua pihak, khususnya masyarakat yang taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, pihaknya pula turut melakukan sejumlah langkah, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Mulai dari pendekatan preemtif (Edukasi), preventif (Pencegahan), dan represif (Penindakan hukum) yang humanis.
“Kami pada 2025 lalu, melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas di Kota Gorontalo. Diantaranya, dengan pelaksanaan operasi terpusat dan kewilayahan secara humanis.
Mulai dari pelaksanaan operasi rutin seperti Operasi Zebra, Operasi Patuh, dan Operasi Lilin. Semua pelaksanaan itu, difokuskan pada tindakan persuasif dan edukatif, bukan sekadar tilang, untuk membangun kesadaran hukum masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan pula, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota turut melakukan edukasi berkala dan kampanye keselamatan. Mulai dari peningkatan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat, sekolah, dan komunitas pengemudi, termasuk edukasi bahaya kendaraan over dimensi dan overload (ODOL), yang dilaksanakn oleh Unit Kamsel.
Selain itu, pihaknya pula focus pada titik rawan kecelakaan (Blackspot). Di mana personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan analisis mendalam terhadap wilayah rawan kecelakaan dan pelanggaran, kemudian memperkuat kehadiran personel di titik-titik tersebut untuk patroli preventif.
“Kami juga melakukan penindakan pelanggaran prioritas. Di mana penegakan hukum diberikan secara tegas terhadap pelanggaran fatalitas tinggi. Contohnya saja, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Dan salah satu upaya penting dalam menekan angka kecelakaan adalah sinergitas lintas sektoral. Polresta Gorontalo Kota berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam memperbaiki infrastruktur jalan, pemasangan rambu, dan peningkatan pencahayaan jalan di wilayah rawan,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2016 ini, upaya penekanan angka kecelakaan lalu lintas akan terus dilakukan oleh pihaknya. Di mana pada 2026 ini, terobosan utama Satlantas Polresta Gorontalo Kota adalah program ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’.
Melalui terobosan ini, pihaknya akan melakukan pendekatan humanis dalam pelayanan dan penegakan hukum, di mana kehadiran Polantas dirasakan sebagai pelindung, bukan sekadar mencari kesalahan. Hal ini pun bakal memberikan dampak terhadap peningkatan simpati dan kepatuhan sukarela masyarakat.
“Kami pun akan melakukan revitalisasi digital. Program transformasi digital diintensifkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara mandiri,” ujarnya.
Selain itu mantan Kasat Lantas Polres Bone Bolango ini menyampaikan, agar dapat terwujud kolaborasi sinergis, di mana pemerintah menyediakan infrastruktur dan regulasi yang aman, sementara masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Ketika pemerintah aktif memperbaiki jalan rusak, melengkapi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan, dan fasilitas pejalan kaki (Trotoar), maka hal ini dapat mengurangi titik rawan kecelakaan.
“Kami pun dari pihak Kepolisian, akan melakukan penegakan hukum yang konsisten. Arinya, penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak tebang pilih terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk pemanfaatan teknologi seperti e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kami pun akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi berkesinambungan. Mulai dari kampanye keselamatan secara terus-menerus kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu pelajar hingga pengendara umum, untuk menanamkan budaya tertib.
Kami pun akan meningkatkan manajemen lalu lintas yang humanis yakni dengan menerapkan rekayasa lalu lintas yang komprehensif, terutama di titik macet dan rawan kecelakaan, serta memastikan kesiapan angkutan umum melalui ramp check,” paparnya.
Pada dasarnya, kata Srikandi Lantas Polresta Gorontalo Kota ini, pihaknya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut Polisi, melainkan atas kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Masing-masing masyarakat pula diharap bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Setiap individu diharapkan menjadi agen perubahan, terutama generasi muda (Gen Z), dengan mematuhi rambu, menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan gawai saat berkendara. Masyarakat pula kami harap agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan untuk menghindari kecelakaan akibat kegagalan teknis.
Pada dasarnya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, diharapkan agar pengguna jalan saling menghormati. Mengutamakan hak pejalan kaki dan pesepeda, serta tidak egois di jalan raya,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post