Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keterbatasan jumlah pondok pesantren di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Di tengah tuntutan pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, keberadaan pesantren dinilai belum sebanding dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Gorontalo hanya memiliki 47 pesantren. Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain, seperti Jawa Timur yang memiliki lebih dari 7.600 pesantren.
“Secara nasional pesantren berjumlah sekitar 42 ribu, tetapi di Gorontalo jumlahnya masih sangat terbatas. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam penguatan pendidikan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Kaswad saat dialog Interaktif Gorontalo, Kamis (23/10/2025).
Kaswad menjelaskan, pesantren memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yakni sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, minimnya jumlah pesantren di Gorontalo membuat optimalisasi peran tersebut belum berjalan maksimal.
Ia menilai kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik daerah. Gorontalo merupakan provinsi yang relatif muda, baru berusia 24 tahun, dengan wilayah administratif yang terbatas serta jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa.
“Faktor usia daerah dan demografi turut memengaruhi dinamika perkembangan pesantren di Gorontalo. Meski begitu, peran pesantren yang ada tetap sangat penting dan strategis,” ujarnya.
Di sisi lain, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di tingkat nasional dinilai membuka peluang baru bagi penguatan pesantren di daerah. Kaswad berharap kebijakan tersebut dapat mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan pesantren, khususnya dalam program pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang 100 persen swasta. Dengan hadirnya regulasi dan kelembagaan baru, kami berharap ada dukungan yang lebih nyata agar pesantren bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar,” jelasnya.
Selain pendidikan agama, pesantren juga didorong mengambil peran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi lokal. Menurut Kaswad, penguatan kualitas pendidikan dan fasilitas pesantren menjadi kunci agar lembaga ini mampu bersaing dan menjawab tantangan zaman.
“Pesantren tidak hanya mencetak santri yang paham agama, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi berakhlak, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Tr-76)












Discussion about this post