logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Viral Video Oknum TNI di Rutan Polda Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 27 January 2026
in Metropolis
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmond Harjendro, saat memberikan keterangan ke awak media, Senin (26/1). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmond Harjendro, saat memberikan keterangan ke awak media, Senin (26/1). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo. Dalam video tersebut, tampak terjadi adu argumen antara oknum anggota TNI dengan petugas piket jaga Rutan, yang kemudian memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan dengan cepat menyebar luas diberbagai platform media sosial (Medsos). Video ini menimbulkan beragam reaksi publik, terutama terkait dugaan bahwa kedatangan oknum TNI tersebut, bertujuan untuk meminta pembebasan seorang tahanan yang tengah menjalani proses hukum di Polda Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum anggota TNI diketahui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka, dalam kasus dugaan pencabulan yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Tersangka sendiri diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Gorontalo Utara.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmond Harjendro Agitson Putra,S.I.K.,M.T., memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di Rutan Polda Gorontalo, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Related Post

25 Personel Polres Gorontalo Terima Penghargaan

Polsek Wonosari Mulai Intens Berantas Miras

Pemuda Asal Donggal Ditangkap, Enam Paket Diduga Narkoba Berhasil Disita

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Menurut Alumnus Akpol 2000 ini, kedatangan oknum TNI tersebut awalnya adalah untuk menjenguk anggota keluarganya yang sedang ditahan. Namun dalam prosesnya, yang bersangkutan diduga menyampaikan permintaan agar tersangka dapat dikeluarkan dari tahanan, meskipun tanpa dasar atau prosedur hukum yang sah.

“Petugas piket Rutan telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka memberikan penjelasan secara jelas terkait mekanisme dan prosedur hukum, yang tidak memungkinkan adanya pembebasan tahanan di luar ketentuan,” ujar Desmond.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam menghadapi situasi tersebut. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas Rutan mengenai posisi hukum, tersangka dan proses yang sedang berjalan, oknum TNI tersebut akhirnya dapat memahami situasi yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Polda Gorontalo juga langsung melakukan koordinasi dengan Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, mengingat oknum TNI merupakan anggota aktif dari satuan tersebut. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, sekaligus untuk memastikan peristiwa ini ditangani secara institusional dan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, dari hasil koordinasi dengan Korem 133/NWB, tidak ditemukan permasalahan lanjutan. Situasi telah kondusif dan peristiwa ini dinyatakan selesai,” tegas Desmond.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (tha)

Tags: oknum tnipolda gorontaloRutan Polda GorontaloVidio Viral TNIViral Medsos

Related Posts

Salah seorang pemuda asal Kabupaten Donggala, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Boalemo.

Pemuda Asal Donggal Ditangkap, Enam Paket Diduga Narkoba Berhasil Disita

Tuesday, 27 January 2026
Kurang lebih 25 personel Polres Gorontalo menerima Tanda Kehormatan Satyalancana pengabdian.

25 Personel Polres Gorontalo Terima Penghargaan

Tuesday, 27 January 2026
Personel Polsek Wonosari mengamankan sejumlah botol Miras dari warung milik masyarakat.

Polsek Wonosari Mulai Intens Berantas Miras

Tuesday, 27 January 2026
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri,S.I.K. berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian diantara sesama.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kepedulian Antar Sesama

Monday, 26 January 2026
Ahmad Fajar Karim (15), warga Perum Griya Ulapato Permai, Desa Tenilo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sudah ditemukan Polda Gorontalo.

Anak Hilang Telah Ditemukan Polda

Monday, 26 January 2026
Oknum bandar togel yang dibekuk Dit Reskrimum Polda Gorontalo pada Kamis, (22/1/2026).

Bandar Togel Lintas Negara Dibekuk, Dua Hari Diintai, Dibekuk di Pohuwato

Monday, 26 January 2026
Next Post
Ridwan Monoarfa

Mengukur Kinerja DPRD: Dari Prosedur Menuju Substansi Demokrasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Sejumlah pimpinan dan karyawan Biomasa Group penyelenggaraan Cost Efficiency Program (CEP) Konvensi ke-7, yang digelar pada 20–23 Januari 2026 sebagai bagian dari rangkaian program semester II tahun 2025. (Foto: Istimewa)

125 Inovator Ambil Bagian, Biomasa Group Perkuat Budaya Efisiensi Lewat CEP 2026

Monday, 26 January 2026
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmond Harjendro, saat memberikan keterangan ke awak media, Senin (26/1). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Viral Video Oknum TNI di Rutan Polda Gorontalo

Tuesday, 27 January 2026
Ridwan Monoarfa

Mengukur Kinerja DPRD: Dari Prosedur Menuju Substansi Demokrasi

Tuesday, 27 January 2026
Basri Amin

Gesekan “Ruang Hidup” di Kota-Kota Kita

Monday, 26 January 2026

Pos Populer

  • Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

    Dugaan Gratifikasi dan Korupsi KMP, Tiga Jam Kadispora Kabgor Diperiksa Kejaksaaan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Pemberangkatan Haji 2026, Perwira Gorontalo Dipercaya Jadi Kepala Terminal

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pesta Miras di Tempat Umum Dipidana, Tambah Denda Rp 10 Juta Kategori II

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.