Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Janji kampanye Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel untuk memindahkan kantor wali kota ke Terminal 42 Andalas bukan sekadar wacana di atas kertas.
Ya, Adhan dan Indra terus mematangkan janji tersebut menjadi sebuah kenyataan. Hal itu bisa dilihat dari peninjauan denah lahan pembangunan kantor wali kota pada pekan kemarin.
Kurang lebih lahan yang tersedia luas sekitar 1,8 hektare. Sebagian besarnya sudah dikosongkan, sementara sisanya masih dalam proses pembebasan.
“Tanah sudah tersedia 1,8 hektare. Tinggal ada beberapa yang saya perintahkan untuk segera dibebaskan. Dikosongkan, dibebaskan, undang keluarganya, dan kita sudah bersihkan,” ujar Adhan.
Ia menegaskan, wacana ini memiliki target yang jelas. Ia berharap pembangunan kantor wali kota dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga menjadi pijakan awal bagi pemerintahan berikutnya.
“Target saya, Insya Allah kalau Allah mengizinkan, sebelum saya berakhir jabatan, sudah selesai kantor wali kota. Jadi saya tinggalkan kantor wali kota baru,” tegasnya. Pemilihan wilayah utara Kota Gorontalo sebagai lokasi pusat pemerintahan baru disebut sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan kota.
Menurut Adhan, kawasan ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang. “Di wilayah utara ini sekolah-sekolahnya lebih banyak. Makanya kita kembangkan di sini supaya Kota Gorontalo lebih hidup lagi,” jelasnya.
Ke depan, keberadaan kantor wali kota di Terminal 42 juga akan mendekatkan pusat pemerintahan dengan kantor DPRD Kota Gorontalo, sehingga koordinasi antarlembaga pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, terkait pemanfaatan kantor wali kota lama, Adhan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema tukar guling. Pihaknya akan menyiapkan konsep pembangunan, sementara pelaksanaannya dapat dilakukan oleh pihak ketiga.
“Misalnya dia bangun di sini dengan anggaran Rp40 miliar, sementara perhitungan kantor wali kota Rp30 miliar, maka kita tambah Rp10 miliar dari APBD. Tapi dia yang bangun, konsepnya dari kita,” ungkap Adhan.
Dengan arah kebijakan tersebut, wacana pembangunan kantor wali kota di Terminal 42 tidak dimaksudkan berhenti sebagai pembahasan, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan janji kampanye serta menata pusat pemerintahan dan pertumbuhan baru Kota Gorontalo.(rwf)












Discussion about this post