Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, terang-terangan. Kondisi ini bikin Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, geram.
Jenderal bitang dua ini, bahkan tambah kaget, sebab ternyata lokasi PETI tak jauh dari Markas Polres (Mapolres) Pohuwato, yang terkesan dibiarkan beroperasi. Kapolda yang berkunjung ke Pohuwato pada Selasa (13/1), bahkan menerbangkan drone untuk melihat visual kerusakan lingkungan ulah PETI.
Kapolda juga turun ke aliran sungai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan lokasi PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa. Hasilnya, menurut Kapolda jika penyebab banjir yang melanda Pohuwato baru-baru, dipicu kerusakan karena PETI.
“Dari hulu terlihat jelas, sumber banjir berasal dari aktivitas PETI. Bahkan secara peta, aliran airnya dapat dikenali dengan mudah. Kami sudah mendapatkan gambaran utuh penyebab banjir bandang di Pohuwato,” ujar Irjen Widodo.
Ia menjelaskan, kubangan bekas galian tambang ilegal dan pembuangan sedimentasi yang tidak tertata menyebabkan aliran air bercampur lumpur dan bahan berbahaya, termasuk merkuri, langsung menuju sungai. Kondisi tersebut memperparah banjir dan berdampak hingga wilayah hilir yang dihuni masyarakat.
“Terus terang saya kaget bahkan tidak habis pikir melihat aktivitas PETI di Bulangita ini sudah terang-terangan dan berada di kawasan yang sangat dekat dengan pusat kota, bahkan tidak jauh dari Mapolres. Apalagi PETI ini sangat masif bahkan jadi penyebab bencana banjir,”ungkap Kapolda.
Lebih lanjut orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini mengakui, kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berada pada tahap yang sulit untuk dipulihkan. Untuk itu Kapolda menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi praktik tambang ilegal seperti ini.
“Nanti kami akan evaluasi sudah sejauh mana penindakan yang telah dilakukan Polres. Selanjutnya hasil evaluasi jika dimungkinkan butuh penindakan yang lebih masif lagi. Maka Polda Gorontalo bakal melakukan penertiban secara langsung. Ini tidak bisa dibiarka begitu saja. Saya melihat masih ada sisa-sisa peralatan tambang yang harus diratakan dan diamankan,” tegas Irjen Pol Widodo.
Dengan melihat kerusakan dan dampak PETI yang ada, Kapolda menegaskan sikap terbukanya terhadap aspirasi publik, yang bisa saja memicu reaksi di masyarakat, termasuk portensi unjuk rasa.
“Kalau ada demonstrasi, silakan saja. Kami tidak melarang. Tidak ada alasan bagi kami untuk takut menghadapi penyampaian pendapat dimuka umum,” katanya.
Kapolda menyebut, sebelumnya ia hanya membaca laporan, namun ketika turun langsung di lapangan, ternyata realitanya terlihat jelas, yakni perbedaan antara tambang ilegal dan pengelolaan tambang secara legal. Ia menegaskan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. (roy/tro)












Discussion about this post