logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 January 2026
in Nasional
0
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, mulai berkonsekuensi. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tercatat memberhentikan guru berstatus tenaga PPPK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bereaksi atas situasi ini.

Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah melindungi guru PPPK.

Dirjen Nunuk mengaku heran, mengapa guru PPPK yang sudah susah payah direkrut Kemendikdasmen harus diberhentikan. Apalagi kalau alasannya tidak ada kebutuhan atau keterbatasan anggaran.

“Seharusnya kalau sudah PPPK diperpanjang kontraknya. Sebab, statusnya PPPK ada karena adanya kebutuhan,” terang Dirjen Nunuk kepada JPNN, Selasa (13/1/2026).

Related Post

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Tidak mungkin kata Dirjen Nunuk, penempatan PPPK tanpa adanya kebutuhan. Sistem optimalisasi pun penempatannya sesuai kebutuhan instansi. Dirjen Nunuk meminta pemda jangan gampang memberhentikan guru PPPK.

Dana negara yang keluar untuk mendapatkan satu PPPK tidaklah sedikit. Mengenai tata kelola guru, Dirjen Nunuk menyatakan, Kemendikdasmen sangat mendukung akselerasi RUU Sisdiknas. “Tata kelola guru merupakan aspirasi banyak kalangan, karena itu diakselerasi di dalam RUU Sisdiknas,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah ketua forum PPPK protes keras atas pemutusan kontrak kerja 14 guru PPPK di kabupaten Deli Serdang serta 41 PPPK (guru dan tenaga kesehatan) di kabupaten Tuban. Pemutusan kontrak kerja PPPK ini dasarnya ialah kinerja dinilai buruk, tidak sesuai kebutuhan/keterbatasan anggaran.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI ambil sikap sebelum muncul korban lainnya. Mengingat banyak pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak paham tentang UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, kriteria pemutusan kontrak kerja PPPK diminta dievaluasi kembali agar lebih fair dan tidak merugikan kedua belah pihak. (jpnn)

Tags: Efisiensi AnggaranGTKPG KemendikdasmenGuru PPPKKemendikdasmenNunuk Suryani

Related Posts

Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Pelantikan pengurus KKIG Sulawesi Utara, berlangsung di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (21/1) malam. (foto: dok/pemprov)

KKIG Diminta Fokus Penguatan Kerukunan

Friday, 23 January 2026
Panen raya jagung di lokasi Yonif TP 824/MO’E’A dihadiri Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus dan Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekdaprov Sofian Ibrahim, Kamis (22/1/2025). (Foto : dok/adc-Sekdaprov)

Dihadiri Pangdam XIII Merdeka, Yonif TP 824 Panen Raya Jagung

Friday, 23 January 2026
Budi Gunadi Sadikin

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Menkes Sebut Pemerintah ‘Suntik’ Rp 20 Triliun

Friday, 23 January 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
dr Joao Angelo De Sousa Mota --

Petir Ngambek

Friday, 27 February 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.