Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Sepeda motor merek Honda Beat Deluxe berwana hitam, yang diduga merupakan barang bukti kasus dugaan pencurian di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Jalan Kemiri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, saat ini telah diserahkan kepada pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Palu Barat.
Kapolsek Popayato, Ipda Taufik S. Setiawan mengatakan, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Deluxe berwarna hitam, telah diamankan oleh personel Polsek Popayato, setelah ada permintaan bantuan dari Polsek Palu Barat.
Di mana pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Palu Barat, telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 13 November 2025. Setelah mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Hanya saja, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam, diketahui sudah berada di Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
“Pada akhir tahun, personel Polsek Popayato mendapatkan permintaan dari Polsek Palu Barat, untuk mencari keberadaan barang bukti motor tersebut. Dan tak lama kemudian, sepeda motor kasus dugaan pencurian, berhasil diamankan dari salah satu masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan pula, setelah barang bukti diamankan, Unit Reskrim Polsek Popayato kemudian menghubungi Polsek Palu Barat, untuk menyampaikan terkait dengan barang bukti sepeda motor yang telah berhasil diamankan.
“Hari ini (Kemarin,red), satu unit sepeda motor sudah diambil oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Palu Barat, untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan Curanmor,” pungkas Ipda Taufik yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Popayato, Aiptu Murwanto D. Thalib,S.H. (kif)











Discussion about this post