logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

19.754 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Razia Satpol dan Polresta, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 December 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama unsur Forkopimda pada pemusnahan belasan ribu botol Miras, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama unsur Forkopimda pada pemusnahan belasan ribu botol Miras, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 19.754 botol minuman keras (Miras) hasil razia rutin selama enam bulan terakhir yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Gorontalo Kota dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan dihadiri unsur Forkopimda pada Senin (29/12/2025) di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Tujuan dilaksanakannya kegiatan itu, untuk menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama saat pergantian tahun.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tegas Adhan.

Selain itu, pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

“Penertiban miras harus dilakukan secara konsisten karena dampaknya sangat besar terhadap stabilitas sosial di Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan. Menurutnya, sejumlah tindak kriminal yang terjadi di daerah ini kerap diawali oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Beberapa kejadian kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan sering bermula dari minuman keras. Karena itu, peredarannya harus kita kendalikan bersama,” tegasnya. Ia menekankan, pemusnahan miras bukan akhir dari penegakan Perda, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin Satpol PP dan penindakan oleh Polres Gorontalo Kota sepanjang tahun 2025.

Dari hasil penindakan Satpol PP Kota Gorontalo, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari Bir Bintang Pilsener sebanyak 10.740 botol, Bir Gunes kecil 216 botol, Bir Gunes jumbo 1.020 botol, anggur merah 108 botol, Kesegaran 336 botol, Amer 24 botol, Campion 9 botol, serta minuman keras tradisional cap tikus sebanyak 124 botol ukuran 600 mililiter. Total barang bukti hasil penyitaan Satpol PP mencapai 12.577 botol.

Sementara hasil penyitaan Polres Gorontalo Kota meliputi 6.835 botol cap tikus setara 5.171 liter, Kasegaram 134 botol, Bir Bintang 150 botol, O Casanova 28 botol, Kawa-kawa 12 botol, serta anggur merah 18 botol.

Total barang bukti dari Polres Gorontalo Kota berjumlah 7.177 botol. Secara keseluruhan, total minuman beralkohol hasil razia gabungan Satpol PP dan Polres Gorontalo Kota yang dimusnahkan mencapai 19.754 botol.

Ramli menjelaskan, razia dilakukan secara rutin, khususnya dalam enam bulan terakhir, sebagai langkah preventif menghadapi momen rawan seperti akhir tahun yang kerap dikaitkan dengan konsumsi minuman keras.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam wadah besar, kemudian menghancurkan botol menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta media.(adv)

Tags: Kota Gorontalomiraspemkot gorontaloPemusnahan MirasPolresta Gorontalo KotaSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menunjukkan surat keputusan terkait penetapan anggota KPID Gorontalo periode 2026-2029 dalam rapat paripurna, kemarin (29/12).

Anggota KPID 2026-2029 Ditetapkan

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.