logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Lima Bulan Buron, Pemodal Besar Tambang Ilegal Pohuwato Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 December 2025
in Metropolis
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, – Pelarian panjang YMB alias Marten (MR), sosok yang dituding sebagai penyandang dana utama aktivitas tambang ilegal di Desa Popaya, Kabupaten Pohuwato, akhirnya kandas.

Setelah lima bulan berpindah-pindah kota untuk menghindari jerat hukum, MR kini resmi mendekam di sel tahanan Polda Gorontalo sejak Jumat (26/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, saat jumpa pers bersama awak media.Jumat (26/12/2025), mengungkapkan bahwa tersangka diamankan oleh tim Subdit IV Tipidter di Kota Manado pada 24 Desember lalu. Penangkapan paksa ini dilakukan setelah MR dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan penyidik.

“Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan terus menghindari panggilan, kami menerbitkan surat perintah membawa dan melakukan penjemputan paksa,” tegas Maruly di Mapolda Gorontalo.

Related Post

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Kasus ini berakar dari penggerebekan tambang tanpa izin di Kecamatan Dengilo pada Mei 2025. Jika tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari operator alat berat dan pengawas lapangan berhasil diciduk di lokasi, MR justru menghilang.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa peran MR bukan sekadar ikut serta, melainkan sebagai “otak” operasional. Ia berperan sebagai pemodal yang membiayai seluruh kegiatan, menyediakan alat, hingga merekrut para pekerja di lapangan.

“MR ini adalah penyandang dana sekaligus pengendali. Perkaranya sengaja kami pisah (split) karena perannya sebagai pemodal,” tambah Maruly.

Selama masa pelariannya, MR terdeteksi melakukan upaya manipulatif dengan berpindah-pindah lokasi antara Makassar, Banjarmasin, Jakarta, hingga akhirnya tertangkap di Manado.

Penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari mesin pengisap, instalasi pipa, hingga keterangan 13 saksi, termasuk saksi ahli pidana dan ahli dari Kementerian ESDM. Hasil uji laboratorium juga mengonfirmasi bahwa aktivitas di Desa Popaya murni pertambangan tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukumannya tidak main-main: maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar.

Meski MR sudah berbaju tahanan, langkah Polda Gorontalo dipastikan tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya “aktor intelektual” atau pemodal lain yang berdiri di belakang MR.

Bahkan, persoalan hukum MR tampaknya bakal bertambah panjang. Polres Boalemo dilaporkan tengah mengantre untuk memeriksa tersangka terkait kasus serupa di wilayah hukum mereka.

“Kami pastikan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pemodal tambahan di belakangnya, akan terus kami kejar,” tutup Maruly dengan tegas.(tha)

Tags: Pemodal Besar TambangPETI Pohuwatopohuwatotambang ilegal pohuwato

Related Posts

Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Wednesday, 18 February 2026
Sejumlah warga Tionghoa melaksanakan ibadah doa bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 di Tempat Ibadah Tri Dharma Tulus Harapan Kita di Jalan. S. Parman, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo. Selasa (17/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Wednesday, 18 February 2026
Iptu Kisran Mile

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Ketua Yastroki Gorontalo “dr. Irianto Dunda, Sp.N bersama pengurus saat berpose usai menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya strok dan CKG yang digelar di rumah dinas Yiladia Kota Gorontalo, Ahad (15/2/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Strok Penyakit Pembunuh Nomor Satu, Yastroki Gorontalo Gelar CKG dan Edukasi Bahaya Strok

Monday, 16 February 2026
Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Next Post
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Pemantauan rukyatul hilal yang dipusatkan di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (17/2) sore. (Foto: Nur Awalia/mg/gorontalo post)

Awal Ramadan Negara Muslim Berbeda, Di Gorontalo Posisi Hilal Minus 1,5 Derajat

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Siswi SD di Boalemo Dibunuh, Diduga Gara-gara Menolak Disetubuhi

Wednesday, 18 February 2026
MULAI PRODUKSI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syhahida bersama jajaran pejabat daerah, memegang cetakan pertama Pani Gold Mine mengandung emas dan silver seberat 14,72 Kg saat syukuran menuju produksi, Sabtu (14/2) di kawasan Pertambangan Pani Gold. (foto: istimewa)

Pani Gold Mine, Mulai Produksi, Cetakan Pertama 14,72 Kg

Wednesday, 18 February 2026

Pos Populer

  • Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

    Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sejumlah Pejabat Polres Bonbol Dimutasi

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.