logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Lima Bulan Buron, Pemodal Besar Tambang Ilegal Pohuwato Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 December 2025
in Metropolis
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr.Maruly Parade. Saat satu memberi keterangan pers. Jumat (26/12/2025) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, – Pelarian panjang YMB alias Marten (MR), sosok yang dituding sebagai penyandang dana utama aktivitas tambang ilegal di Desa Popaya, Kabupaten Pohuwato, akhirnya kandas.

Setelah lima bulan berpindah-pindah kota untuk menghindari jerat hukum, MR kini resmi mendekam di sel tahanan Polda Gorontalo sejak Jumat (26/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, saat jumpa pers bersama awak media.Jumat (26/12/2025), mengungkapkan bahwa tersangka diamankan oleh tim Subdit IV Tipidter di Kota Manado pada 24 Desember lalu. Penangkapan paksa ini dilakukan setelah MR dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan penyidik.

“Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan terus menghindari panggilan, kami menerbitkan surat perintah membawa dan melakukan penjemputan paksa,” tegas Maruly di Mapolda Gorontalo.

Related Post

Arus Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Masih Ramai

Pasca Cuti Lebaran, Kapolda Minta Personel Tinggalkan Euforia Liburan

Buru Merpati, Pelajar Tewas Tersengat Listrik

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Kasus ini berakar dari penggerebekan tambang tanpa izin di Kecamatan Dengilo pada Mei 2025. Jika tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari operator alat berat dan pengawas lapangan berhasil diciduk di lokasi, MR justru menghilang.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa peran MR bukan sekadar ikut serta, melainkan sebagai “otak” operasional. Ia berperan sebagai pemodal yang membiayai seluruh kegiatan, menyediakan alat, hingga merekrut para pekerja di lapangan.

“MR ini adalah penyandang dana sekaligus pengendali. Perkaranya sengaja kami pisah (split) karena perannya sebagai pemodal,” tambah Maruly.

Selama masa pelariannya, MR terdeteksi melakukan upaya manipulatif dengan berpindah-pindah lokasi antara Makassar, Banjarmasin, Jakarta, hingga akhirnya tertangkap di Manado.

Penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari mesin pengisap, instalasi pipa, hingga keterangan 13 saksi, termasuk saksi ahli pidana dan ahli dari Kementerian ESDM. Hasil uji laboratorium juga mengonfirmasi bahwa aktivitas di Desa Popaya murni pertambangan tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hukumannya tidak main-main: maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar.

Meski MR sudah berbaju tahanan, langkah Polda Gorontalo dipastikan tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya “aktor intelektual” atau pemodal lain yang berdiri di belakang MR.

Bahkan, persoalan hukum MR tampaknya bakal bertambah panjang. Polres Boalemo dilaporkan tengah mengantre untuk memeriksa tersangka terkait kasus serupa di wilayah hukum mereka.

“Kami pastikan siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pemodal tambahan di belakangnya, akan terus kami kejar,” tutup Maruly dengan tegas.(tha)

Tags: Pemodal Besar TambangPETI Pohuwatopohuwatotambang ilegal pohuwato

Related Posts

Arus penumpang yang datang dari Pagimana dan akan berangkat ke Pagimana masih ramai di Pelabuhan Penyeberangan Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Arus Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Masih Ramai

Friday, 3 April 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H.,M.H. memimpin langsung Apel Gabungan jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel di lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (01/04/2026)

Pasca Cuti Lebaran, Kapolda Minta Personel Tinggalkan Euforia Liburan

Friday, 3 April 2026
Pria asal sorong, Papua Barat Daya, tewas tragis tersengat listrik di rumah kakeknya di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Buru Merpati, Pelajar Tewas Tersengat Listrik

Friday, 3 April 2026
Oknum kapten kapal diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Boalemo berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (01/04/2026) pagi.

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Friday, 3 April 2026
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Friday, 3 April 2026
Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

Thursday, 2 April 2026
Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Oknum kapten kapal diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Boalemo berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (01/04/2026) pagi.

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Friday, 3 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.