logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Terancam Penjara Lima Tahun, Dua Tersangka PETI Boalemo Denda 100 Milyar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 December 2025
in Metropolis
0
Dua tersangka tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo resmi ditahan Polres Boalemo, Rabu (24/12/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Dua tersangka tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo resmi ditahan Polres Boalemo, Rabu (24/12/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini patut disandang dua pria masig-masing berinisial AD berusia 50 tahun dan TT berusia 67 tahun. Pasalnya, selain terancam pidana penjara lima tahun.

Dua tersangka Petambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu juga bakal di denda sebesar Rp 100 Milyar untuk membayar perbuatan keduannya dalam praktik tambang emas illegal.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, saat Press Conference di ruang Humas Polres Boalemo Rabu (24/12/2025).

“Jadi kedua tersangka yakni AD dan TT ini dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 milyar,”tegas IPTU Nurwahid yang juga didampingi Wakapolres Boalemo, KOMPOL Afandi Nurkamiden.

Related Post

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Lebih lanjut Iptu Nurwahid mengungkapkan, proses hukum terhadap tersangka AD dan TT ini merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi (LP) model A yang diterima (29/10) dan (2/11) 2025. Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda, yakni Desa Bongo Nol dan Desa Sosial, Kecamatan Paguyaman.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 36 karung bahan tambang dari tersangka AD (menggunakan Hilux DB 8796 JC) dan 27 karung dari tersangka TT (menggunakan carry pick up). “Ya,kami telah menahan AD dan TT setelah keduannya telah kami tetapkan sebagai tersangka,”kata Nurwahid. K

etika disinggung soal peran dari masing-masing tersangka, dengan tegas Nurwahid menjelaskan, peran AD adalah orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan atau lokasi PETI di Desa Batu Kramat.

Namun, AD tidak memiliki alas hak yang jelas atas lahan tersebut. Selain itu lokasi tambang tersebut berstatus illegal karena belum mengantongi ijin seperti IUP maupun IPR.

“Kalau menurut para penambang di lokasi yang sudah kami periksa bahwa AD boleh dikata sebagai bos atau pemilik tambang emas illegal di Desa Batu Kramat tersebut. Kamijuga mengamankan barang bukti material tambang dari AD. Sedangkan peran TT adalah sebagai sopir yang tertangkap tangan membawa dan mengangkut material tambang illegal,”jelas Nurwahid.

Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang meliputi pemeriksaan uji laboratorium dan hasilnya material berupa bongkahan batu yang ada dalam karung tersebut mengandung mineral logam emas.

Selanjutnnya dilakukan pemeriksaan saksi mulai dari masyarakat penambang, hingga pemeriksaan ahli di Kementerian ESDM Jakarta. Setelah hasil gelar perkara, AD dan TT resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. (roy)

Tags: ersangka PETI BoalemoKabupaten BoalemoPetambangan Emas Tanpa IzinPETI Boalemo

Related Posts

Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Wednesday, 18 February 2026
Sejumlah warga Tionghoa melaksanakan ibadah doa bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 di Tempat Ibadah Tri Dharma Tulus Harapan Kita di Jalan. S. Parman, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo. Selasa (17/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Wednesday, 18 February 2026
Iptu Kisran Mile

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Ketua Yastroki Gorontalo “dr. Irianto Dunda, Sp.N bersama pengurus saat berpose usai menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya strok dan CKG yang digelar di rumah dinas Yiladia Kota Gorontalo, Ahad (15/2/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Strok Penyakit Pembunuh Nomor Satu, Yastroki Gorontalo Gelar CKG dan Edukasi Bahaya Strok

Monday, 16 February 2026
Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Next Post
Personel gabungan yang berada di wilayah perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Kecamatan Popayato Barat, memaksimalkan penjagaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Penjagaan dan Pengawasan di Wilayah Perbatasan Diperketat

Discussion about this post

Rekomendasi

Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Pemantauan rukyatul hilal yang dipusatkan di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (17/2) sore. (Foto: Nur Awalia/mg/gorontalo post)

Awal Ramadan Negara Muslim Berbeda, Di Gorontalo Posisi Hilal Minus 1,5 Derajat

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Siswi SD di Boalemo Dibunuh, Diduga Gara-gara Menolak Disetubuhi

Wednesday, 18 February 2026
MULAI PRODUKSI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syhahida bersama jajaran pejabat daerah, memegang cetakan pertama Pani Gold Mine mengandung emas dan silver seberat 14,72 Kg saat syukuran menuju produksi, Sabtu (14/2) di kawasan Pertambangan Pani Gold. (foto: istimewa)

Pani Gold Mine, Mulai Produksi, Cetakan Pertama 14,72 Kg

Wednesday, 18 February 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sejumlah Pejabat Polres Bonbol Dimutasi

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.