logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polres Boalemo Tetapkan Dua Masyarakat Tersangka, Terkait Pengangkutan Material Tambang

Kapolres Tegaskan Proses Hingga Tahap Dua

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 December 2025
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Dua orang masyarakat Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, terkait dengan pengangkutan material tambang illegal yang diungkap pada akhir Oktober lalu.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 23.00 Wita, pihak Polres Boalemo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., dan Kasat Intelkam, Iptu Maman Datau bersama personel, berhasil mengamankan dua unit mobil, yang terdiri dari satu mobil pick up dan satu unit mobil Hilux di Kecamatan Paguyaman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut ada muatan material pertambangan. Selain itu, dua supir yang mengemudikan mobil tersebut ketika dimintakan document dalam hal pengangkutan material, tidak bisa memperlihatkannya. Perkara itu pun terus bergulir dan kini pihak penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H., ketika diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, setelah melaksanakan gelar perkara, pihaknya telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Related Post

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Keduanya yakni, AD (50), warga Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo selaku pemilik material yang dimuat di mobil Hilux warna hitam, dengan nomor Polisi DB 8796 JC. Dan tersangka satunya yakni TT (67), warga Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, selaku pengemudi mobil pick up merek DFSK warna putih, dengan nomor Polisi DM 8152 AI.

“Setelah gelar perkara, kami telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara ini,” tegas mantan penyidik Subdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini.

Ditambahkan pula, atas perbuatan para tersangka ini, mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 milyar.

“Penanganan perkara sampai dengan saat ini masih terus kami maksimalkan. Tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka tambahan. Besok (Hari ini,red) rencananya kedua tersangka yang telah resmi kami tetapkan ini, bakal kami periksa sebagai tersangka. Sedangkan untuk penahanan, nanti akan kami lihat dari hasil pemeriksaan tersebut. Intinya, akan kami informasikan setiap perkembangan,” tegasnya.

Sementara itu, diwawancarai terpisah di ruang kerjanya, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menegaskan, material yang diduga berisi emas, diambil dari tambang illegal di wilayah Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Lokasi pertambangan illegal itu sendiri, masuk dalam wilayah konsesi HGU milik PT. Pabrik Gula.

Oleh karena itu, sebagai komitmen penanganan pertambangan illegal di wilayah Boalemo, dirinya sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. agar persoalan ini diseriusi. Wajib perkara ini P21 dan tahap dua. Mereka yang terlibat dalam perkara ini pun akan diancam dengan Pasal 161 Undang-Undang Minerba.

“Pada dasarnya saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Ketika semuanya sudah terungkap dan telah terang benderang, akan kami rilis ke public. Pada dasarnya, kami tidak main-main dalam melakukan penindakan persoalan pertambangan illegal (Peti) yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya. (kif)

Tags: Kabupaten BoalemoPETI Boalemopolres boalemoTambang Ilegal

Related Posts

Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Wednesday, 18 February 2026
Sejumlah warga Tionghoa melaksanakan ibadah doa bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 di Tempat Ibadah Tri Dharma Tulus Harapan Kita di Jalan. S. Parman, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo. Selasa (17/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Perayaan Imlek Gorontalo, Diharap Jadi Momen Pererat Hubungan Antarumat Beragama

Wednesday, 18 February 2026
Iptu Kisran Mile

Dugaan Peti di kawasan Hutan Sapa, Polres Boalemo Klaim Tidak Tolak Laporan Warga

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Ketua Yastroki Gorontalo “dr. Irianto Dunda, Sp.N bersama pengurus saat berpose usai menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya strok dan CKG yang digelar di rumah dinas Yiladia Kota Gorontalo, Ahad (15/2/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Strok Penyakit Pembunuh Nomor Satu, Yastroki Gorontalo Gelar CKG dan Edukasi Bahaya Strok

Monday, 16 February 2026
Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Next Post
Bedah buku ‘Senja Berlalu’ yang dilaksanakan di Warkop Taman Kuliner, Center Point, Bone Bolango.

Gelar Bedah Buku ‘Senja Berlalu’, Penulis Ajak Pemuda Berani Berkarya

Discussion about this post

Rekomendasi

Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Diduga Alami Kekerasan, Siswi SD Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Tuesday, 17 February 2026
Pemantauan rukyatul hilal yang dipusatkan di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, Selasa (17/2) sore. (Foto: Nur Awalia/mg/gorontalo post)

Awal Ramadan Negara Muslim Berbeda, Di Gorontalo Posisi Hilal Minus 1,5 Derajat

Wednesday, 18 February 2026
Jasad korban yang ditemukan pengapung di pantai Bubaa saat disemeyamkan di Pusekesmas terdekat untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban, Ahad, (15/2/2026), (Foto: Istimewa).

Siswi SD di Boalemo Dibunuh, Diduga Gara-gara Menolak Disetubuhi

Wednesday, 18 February 2026
MULAI PRODUKSI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syhahida bersama jajaran pejabat daerah, memegang cetakan pertama Pani Gold Mine mengandung emas dan silver seberat 14,72 Kg saat syukuran menuju produksi, Sabtu (14/2) di kawasan Pertambangan Pani Gold. (foto: istimewa)

Pani Gold Mine, Mulai Produksi, Cetakan Pertama 14,72 Kg

Wednesday, 18 February 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sejumlah Pejabat Polres Bonbol Dimutasi

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.