logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Aksi Jilid II Forum Pemerhati Hukum Indonesia di Kantor Bupati kabupaten Gorontalo Sempat Memanas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 December 2025
in Kab Gorontalo
0
Aksi Jilid II Forum Pemerhati Hukum Indonesia di Kantor Bupati kabupaten Gorontalo Sempat Memanas

Aksi unjukrasa berlangsung di kantor Bupati Gorontalo, Senin (22/12). (foto:Yunima Hasan/mg/ gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, LIMBOTO – Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Aksi tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran tata ruang.

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Ismail Yusuf memulai aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Dalam orasinya, massa menegaskan tidak menginginkan dialog dengan pihak selain pimpinan daerah, karena menilai dialog pada aksi jilid I tidak menghasilkan kejelasan.

“Kami tidak butuh dialog kalau bukan dengan pimpinan Kabupaten Gorontalo,” teriak Ismail Yusuf dalam orasinya.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi hanya diterima di depan gerbang kantor bupati yang tertutup. Ketegangan meningkat setelah salah satu penerima massa aksi menyampaikan pernyataan yang dinilai memancing emosi, sehingga memicu kemarahan peserta aksi.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Massa aksi menilai perlakuan tersebut berbeda dengan aksi jilid I, di mana mereka diterima dengan baik, meskipun surat pemberitahuan aksi telah disampaikan tiga hari sebelumnya. Massa pun mendesak agar Bupati Gorontalo segera menemui mereka dan menolak ditemui oleh asisten.

Korlap Ismail Yusuf kemudian memberikan ultimatum selama lima menit. Ia menyatakan apabila tidak ada perwakilan pimpinan daerah yang menemui massa aksi, maka mereka akan melakukan aksi pembakaran ban. Ultimatum tersebut berujung pada pembakaran ban dan sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.

Situasi kembali memanas saat massa aksi melakukan pembakaran ban untuk kedua kalinya. Namun, api segera dipadamkan oleh pihak keamanan. Setelah itu, massa akhirnya diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail.

Dalam keterangannya, Burhan Ismail menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan massa aksi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati Gorontalo sedang berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Bupati tengah memimpin rapat terkait pembangunan Rumah Sakit MM Bunda Limboto, sementara Sekretaris Daerah sedang menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial di sejumlah kecamatan.

“Intinya saya akan menyampaikan seluruh tuntutan ini kepada pimpinan. Insyaallah Bupati akan kembali pada Kamis, dan akan saya laporkan kepada beliau,” ujar Burhan Ismail.

Setelah penyampaian tersebut, massa aksi menghentikan unjuk rasa di Kantor Bupati dan melanjutkan aksi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dengan agenda orasi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan HM dari jabatan pejabat struktural Pemda Kabupaten Gorontalo, pembongkaran bangunan pribadi yang berdiri di atas kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta meminta BPN Kabupaten Gorontalo mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran LP2B. (MG16)

Tags: demokantor bupati gorontalopemda kabgor

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Mahasiswa Sendratasik UNG Pukau Dosen dengan Tari Rantak dalam Ujian Teknik Tari IIl

Mahasiswa Sendratasik UNG Pukau Dosen dengan Tari Rantak dalam Ujian Teknik Tari IIl

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.