gorontalopost.id, LIMBOTO – Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Aksi tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pelanggaran tata ruang.
Massa aksi yang dikoordinatori oleh Ismail Yusuf memulai aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Dalam orasinya, massa menegaskan tidak menginginkan dialog dengan pihak selain pimpinan daerah, karena menilai dialog pada aksi jilid I tidak menghasilkan kejelasan.
“Kami tidak butuh dialog kalau bukan dengan pimpinan Kabupaten Gorontalo,” teriak Ismail Yusuf dalam orasinya.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi hanya diterima di depan gerbang kantor bupati yang tertutup. Ketegangan meningkat setelah salah satu penerima massa aksi menyampaikan pernyataan yang dinilai memancing emosi, sehingga memicu kemarahan peserta aksi.
Massa aksi menilai perlakuan tersebut berbeda dengan aksi jilid I, di mana mereka diterima dengan baik, meskipun surat pemberitahuan aksi telah disampaikan tiga hari sebelumnya. Massa pun mendesak agar Bupati Gorontalo segera menemui mereka dan menolak ditemui oleh asisten.
Korlap Ismail Yusuf kemudian memberikan ultimatum selama lima menit. Ia menyatakan apabila tidak ada perwakilan pimpinan daerah yang menemui massa aksi, maka mereka akan melakukan aksi pembakaran ban. Ultimatum tersebut berujung pada pembakaran ban dan sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Situasi kembali memanas saat massa aksi melakukan pembakaran ban untuk kedua kalinya. Namun, api segera dipadamkan oleh pihak keamanan. Setelah itu, massa akhirnya diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail.
Dalam keterangannya, Burhan Ismail menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan massa aksi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati Gorontalo sedang berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Wakil Bupati tengah memimpin rapat terkait pembangunan Rumah Sakit MM Bunda Limboto, sementara Sekretaris Daerah sedang menjalankan tugas penyaluran bantuan sosial di sejumlah kecamatan.
“Intinya saya akan menyampaikan seluruh tuntutan ini kepada pimpinan. Insyaallah Bupati akan kembali pada Kamis, dan akan saya laporkan kepada beliau,” ujar Burhan Ismail.
Setelah penyampaian tersebut, massa aksi menghentikan unjuk rasa di Kantor Bupati dan melanjutkan aksi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dengan agenda orasi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan HM dari jabatan pejabat struktural Pemda Kabupaten Gorontalo, pembongkaran bangunan pribadi yang berdiri di atas kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta meminta BPN Kabupaten Gorontalo mengeluarkan rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran LP2B. (MG16)













Discussion about this post