gorontalopost.co.id – Sebuah UMKM inklusif yang dikelola oleh penyandang disabilitas beroperasi di Kota Gorontalo yang telah diresmikan pada tahun 2024, kini menjadi magnet baru bagi warga Kota Gorontalo.
Berlokasi di Jalan Tondano, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana. usaha yang dikenal dengan nama Kedai Tuli ini mulai buka setiap hari sejak pukul 17.00 WITA, dan selalu ramai pengunjung. Kedai Tuli hadir sebagai ruang usaha yang tidak hanya menyajikan kuliner, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi teman-teman disabilitas.
Kedai Tuli berada di bawah naungan Yayasan Putra Mandiri, satu-satunya yayasan di Provinsi Gorontalo yang menaungi penyandang disabilitas. Kehadiran kedai ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang dinilai sangat terbuka dan ramah terhadap teman-teman disabilitas, sehingga menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan nyaman.
UMKM Kedai Tuli dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Yayasan Putra Mandiri. Pemerintah berperan aktif dalam pengembangan usaha ini dengan memberikan bantuan Booth-booth Kedai Tuli beserta isinya, sehingga para pelaku usaha disabilitas dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
“Awalnya, ide pendirian Kedai Tuli berasal dari Ketua Yayasan Putra Mandiri, Bapak Raden Sahi,”tutur Ibrahim Hasim.
Booth-booth pertama dibuat secara sederhana dari sisa potongan kayu, dengan jumlah sekitar lima unit. Seiring meningkatnya kunjungan, pihak yayasan mengajukan dukungan kepada Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga akhirnya Kedai Tuli masuk dalam program pemerintah daerah dan berkembang menjadi 11 booth.
Perkembangan Kedai Tuli semakin pesat setelah mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Gorontalo yang berkunjung ke lokasi. Melihat antusiasme masyarakat dan potensi usaha yang besar, pemerintah kemudian melakukan pembenahan dan memusatkan Kedai Tuli di lokasi saat ini. Kedai Tuli kini menjadi contoh nyata kolaborasi pemerintah dan yayasan dalam memberdayakan penyandang disabilitas melalui sektor UMKM. (MG-04)













Discussion about this post