gorontalopost.co.id –Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jakarta–17 Desember 2025 secara resmi mengumumkan pengiriman sarana digitalisasi pembelajaran berupa laptop beserta perlengkapannya untuk Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3658/C3/DM.00.03/2025 tentang Pemberitahuan Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Berupa Laptop dan Perlengkapannya. Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran.
Direktorat Sekolah Dasar menegaskan bahwa bantuan laptop diberikan kepada SD yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada sekolah-sekolah dasar di wilayah masing-masing. Sekolah penerima bantuan diwajibkan mengikuti prosedur penerimaan barang yang telah dijelaskan dalam lampiran surat.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penerimaan bantuan sarana digitalisasi pembelajaran ini tidak dipungut biaya apa pun. Pemerintah berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah guna mendukung transformasi pendidikan berbasis digital.
Informasi lebih lanjut, pihak sekolah dapat menghubungi narahubung Direktorat Sekolah Dasar yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses teknologi pendidikan di seluruh Indonesia. (mg-03)













Discussion about this post