Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pasca insiden penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di lokasi
kegiatan UMKM yang berlangsung di pelataran tempat parkir dan sebagian ruas jalan di Pasar Sentral, Kelurahan Limbah U I, Kota Selatan, Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. Pengamanan di pasar sentral saat ini kian diperketat.
Saat ini, untuk masuk ke pasar sentral dilarang keras membawa senjata tajam dan sejenisnya, dilarang pula membawa maupun menjual Minuman Keras (Miras), membawa narkotika dan obat terlarang juga dilarang keras.
Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas yang kondusif. Aparat kepolisian yang dikerahkan untuk pengamana pasar sentral yakni tim gabungan dari Polsek Kota Selatan, Polresta Gorontalo Kota secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan di area publik.
Kegiatan pengamanan ini dimulai sejak pukul 21.00 WITA dan dipimpin langsung Kapolsek Kota Selatan Iptu Dedi Maadi, S.Sos. Kapolsek menekankan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik pedagang UMKM maupun pengunjung yang hadir.
“Kehadiran Polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung,”tegas Iptu Dedi.
Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi aparat untuk menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Petugas juga aktif menyampaikan himbauan kepada warga yang berkunjung agar tidak berada di lokasi hingga larut malam dan senantiasa memastikan keamanan kendaraan yang diparkir untuk mencegah tindak pencurian.
Pengamanan di lokasi UMKM dan Pasar Sentral ini merupakan bagian dari langkah preventif (pencegahan) yang diambil oleh aparat kepolisian dan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kota Selatan Polresta Gorontalo Kota,”tutup Iptu Dedi. (roy)










Discussion about this post