Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Capaian kinerja tahun 2025 secara umum seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Gorontalo dievaluasi.
Menyusul pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama seluruh (satker) di lingkungan kejaksaan se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (16–17 Desember 2025), di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
“Seluruh bidng telah menjalankan program dan kegiatan dengan baik, baik dari sisi pelaksanaan tugas maupun penyerapan anggaran. Meskipun realisasi anggaran dan program pada tahun 2025 ini belum mencapai 100 persen. Namun, secara umum, kinerja Kejati Gorontalo dan jajaran berjalan dengan baik,”kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H.
Menuru Umaryadi, Rakerda menjadi forum penting untuk mengukur capaian kinerja masing-masing satuan kerja selama satu tahun terakhir. Selain evaluasi, Rakerda juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di tahun mendatang.
Menurut Umaryadi, Kejati Gorontalo memiliki enam bidang utama yang menjadi fokus evaluasi, di antaranya Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, serta Tata Usaha Negara.
“Melalui evaluasi ini, kita bisa mengetahui sejauh mana kinerja masing-masing bidang dan bagaimana pelaksanaan tugasnya selama satu tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Umaryadi menambahkan bahwa Rakerda Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan program kerja, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
“Termasuk di dalamnya kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal,” kata Umaryadi.(roy)










Discussion about this post