logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 December 2025
in Metropolis
0
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparat Kepolisian saat ini semakin gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat. Di mana melalui pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, ada ratusan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pelaksanaan operasi Pekat Otanaha yang digelar oleh KA UKL II, yang dipimpin AKBP Sahrul,S.H., M.H., pada Jumat (12/12), ada kurang lebih 192 botol Miras berbagai merek dan 48 kantong plastik besar berisi Miras jenis Cap Tikus, yang berhasil disita dari beberapa warung maupun toko milik masyarakat.

Tidak hanya itu saja, saat personel melakukan patroli di Terminal Telaga, ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di warung milik seorang warga.

Dari lokasi itu, petugas mendapati empat orang yang diduga terlibat judi, kemudian diberikan tindakan Kepolisian sesuai prosedur. Tim pula mengamankan 13 pemandu karaoke.

Related Post

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

“Mereka diberi teguran, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan, kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan untuk Miras, semuanya kami sita di Polda Gorontalo, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap AKBP Sahrul.

Ditambahkan pula, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun, serta menekan tindak kriminalitas yang dipicu oleh Miras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan peredaran senjata illegal.

“Sasaran operasi kami yakni berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti penjualan Miras, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga peredaran narkotika dan bahan berbahaya lainnya. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat bisa membantu tugas kami, khususnya dalam memberikan informasi,” harapnya.

Tak hanya tim Polda Gorontalo, Polres jajaran pula turut melakukan hal yang sama. Contohnya saja personel Polres Gorontalo Utara yang berhasil menyita belasan liter Miras jenis cap tikus di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang maupun belasan botol Miras berbagai merek di Desa Ombulodata.

“Mirasnya sudah kami sita di Polres Gorut. Sedangkan pemiliknya kami berikan teguran dan pembinaan agar tidak menjual Miras lagi. Kami pun akan terus melakukan operasi seperti ini, sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi Miras,” tegas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K yang disampaikan oleh KBO Satuan Narkoba, Ipda Ishak Yomayahu. (kif)

Tags: mirasOperasi Pekat Otanaha 2025Operasi Penyakit MasyarakatOps Pekat Otanaha

Related Posts

Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
Petugas Unit Lakalantas Polres Bone Bolango saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas, Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (11/12). (Foto: Unit Laka Polres Bonbol/For Gorontalo Post).

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Friday, 12 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Sejumlah petugas Brimob Polda Gorontalo membubarkan pesta Miras yang resahkan warga.

Brimob Bubarkan Warga Pesta Miras

Friday, 12 December 2025
Ilustrasi Stroke

Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

Friday, 12 December 2025
Next Post
Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Gusnar Ismail

RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Monday, 15 December 2025
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Meneguhkan Komitmen ASN di Usia Perak Provinsi Gorontalo: Refleksi dan Proyeksi Pembangunan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.