logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 December 2025
in Metropolis
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG -– Oknum guru yang diduga mencabuli siswanya di Gorontalo Utara (Gorut), akan segera diadili. Ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Jumat (12/12).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Kasat Reskrim, Iptu Maulana Rahman,S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru bernama D (32), warga Kecamatan Kwandang, terjadi sekitar April hingga Mei 2025.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pihak korban kepada Kepolisian pada 29 Mei 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, oknum guru bernama D telah ditetapkan tersangka dan resmi di tahan di Rutan Polres Gorontalo Utara pada 15 September 2025.

“Setelah semua berkas perkara selesai, kini kami serahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk proses selanjutnya,” ungkap Ipda Jalu.

Related Post

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Ditambahkan pula, modus tersangka yakni, korban yang merupakan siswanya, akan diberikan nilai jelek ketika tidak mengikuti kemauan sang oknum guru. Untuk lokasi kejadian yakni di atas sepeda motor saat tersangka membonceng korban dan di ruang kelas saat korban sedang belajar.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana. Hal ini dikarenakan pelaku adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo UtaraKasus PencabulanKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraOknum Guru CabulPolres Gorontalo Utara

Related Posts

Sejumlah personel disiagakan untuk menjaga pelaksanaan ibadah pra natal.

Pra Natal, Pengamanan di Tempat Ibadah Dimaksimalkan

Monday, 15 December 2025
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Monday, 15 December 2025
Petugas Unit Lakalantas Polres Bone Bolango saat melakukan olah TKP di lokasi lakalantas, Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (11/12). (Foto: Unit Laka Polres Bonbol/For Gorontalo Post).

Tabrak Mobil Box, Pengendara Vario Tewas

Friday, 12 December 2025
Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H

Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

Friday, 12 December 2025
Sejumlah petugas Brimob Polda Gorontalo membubarkan pesta Miras yang resahkan warga.

Brimob Bubarkan Warga Pesta Miras

Friday, 12 December 2025
Ilustrasi Stroke

Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

Friday, 12 December 2025
Next Post
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh pihak Kepolisian, saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ops Pekat Otanaha, Ratusan Botol Miras Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Gusnar Ismail

RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

Monday, 15 December 2025
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Ipda Jalu Giellbay Phatuntun Molan,S.Tr.K. beserta anggota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Monday, 15 December 2025
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Monday, 15 December 2025
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Stroke Mulai Serang Anak Muda, Waspada di Gorontalo Sepuluh Besar Penyakit Tertinggi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Meneguhkan Komitmen ASN di Usia Perak Provinsi Gorontalo: Refleksi dan Proyeksi Pembangunan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.