oleh:
Muchlis S.Huntua, S.Ag, M.Si
Provinsi Gorontalo, yang resmi memisahkan diri dari provinsi induknya pada 16 Februari 2001, kini menginjak usia ke-25, sebuah tonggak sejarah yang sering disimbolkan sebagai “usia perak”.
Peringatan seperempat abad ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen refleksi mendalam terhadap capaian pembangunan yang telah diraih dan memproyeksikan arah masa depan serta, yang terpenting, peneguhan kembali komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
ASN merupakan tulang punggung birokrasi dan ujung tombak pelaksanaan kebijakan publik. Di usia perak provinsi, tantangan yang dihadapi semakin kompleks, mulai dari isu lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga tuntutan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah Provinsi Gorontalo secara aktif mendorong ASN untuk lebih peduli terhadap isu-isu krusial, seperti kelestarian alam, dan terus mengembangkan kompetensi diri agar siap menghadapi tantangan zaman.
Di balik setiap kebijakan dan implementasinya, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat fundamental. Meneguhkan komitmen ASN menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, berlandaskan pada teori komitmen organisasi yang relevan.
Komitmen ASN dapat dianalisis melalui kerangka teori komitmen organisasi (Organizational Commitment) yang dikembangkan oleh Richard M. Steers dan Lyman W. Porter, serta Meyer dan Allen. Teori ini mengidentifikasi tiga komponen utama komitmen yang relevan dalam konteks birokrasi pemerintahan, sebagai berikut;
Komitmen Afektif (Affective Commitment): Keterikatan emosional, identifikasi, dan keterlibatan tulus ASN terhadap nilai-nilai dan tujuan organisasi (Pemerintah Provinsi Gorontalo). Ini didorong oleh keyakinan terhadap visi dan misi daerah, seperti memanfaatkan letak geografis untuk akselerasi pembangunan dan keluar dari lima provinsi termiskin di Indonesia.
Komitmen Berkelanjutan (Continuance Commitment): Pertimbangan rasional berdasarkan biaya yang dirasakan jika meninggalkan organisasi. Bagi ASN, ini terkait dengan stabilitas karier, jaminan pensiun, dan keuntungan lain yang membuat mereka bertahan. Komitmen Normatif (Normative Commitment): Perasaan wajib untuk tetap bertahan dalam organisasi karena alasan moral atau etis.
Hal ini sejalan dengan sumpah/janji ASN untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah, serta menjalankan tugas sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Integritas, sebagai kompetensi manajerial penting, juga menjadi pilar dalam meneguhkan komitmen ini, di mana ASN bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai kode etik dan moral.
Dalam 25 tahun perjalanannya, Provinsi Gorontalo telah menunjukkan dinamika pembangunan yang signifikan. Refleksi ini mencakup evaluasi program kerja dan capaian kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Berbagai program, dari peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan hingga pemanfaatan potensi daerah seperti komoditas jagung, telah dilaksanakan.
Di usia perak ini, refleksi menyoroti keberhasilan serta tantangan yang dihadapi, seperti isu kesenjangan dan ketidaksetaraan yang memicu pemekaran di masa lalu. ASN dihadapkan pada realitas evaluasi kinerja dan penyesuaian target pembangunan agar lebih efisien dan efektif.
Peneguhan komitmen afektif sangat dibutuhkan di sini: rasa memiliki dan bangga terhadap capaian provinsi harus mengakar kuat, memotivasi ASN untuk terlibat aktif dalam pembangunan masa depan.
Proyeksi pembangunan Provinsi Gorontalo ke depan difokuskan pada penguatan pondasi lokal untuk daya saing nasional, sejalan dengan agenda transformatif pembangunan nasional. ASN memegang peran vital dalam mewujudkan visi ini, di antaranya:
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Komitmen normatif ASN sebagai pelayan publik harus diimplementasikan melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas layanan, didukung oleh transparansi dan akuntabilitas.
Adaptasi Teknologi dan Inovasi: ASN perlu merangkul inovasi dan teknologi, seperti kecerdasan artifisial, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pembangunan SDM yang terampil.
Kolaborasi Pentahelix: Keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra swasta, akademisi, dan masyarakat. Komitmen afektif ASN akan mendorong partisipasi bermakna dan sinergi antar pihak. Usia perak Provinsi Gorontalo adalah momentum emas untuk meneguhkan kembali komitmen afektif, berkelanjutan, dan normatif ASN.
Melalui refleksi yang jujur terhadap capaian 25 tahun, ASN dapat memproyeksikan kontribusi yang lebih besar untuk mewujudkan Gorontalo yang lebih maju dan berdaya saing. Komitmen ini tidak hanya diukur dari loyalitas, tetapi dari tindakan nyata, integritas, dan kesediaan untuk berinovasi demi kemajuan daerah. Masa depan Gorontalo ada di tangan para ASN yang berkomitmen penuh.
Usia perak adalah waktu untuk mematangkan visi. Bagi ASN Provinsi Gorontalo, momen ini adalah panggilan untuk memperbaharui janji setia kepada bangsa dan daerah.
Dengan komitmen yang kuat, ASN diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Gorontalo yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di masa mendatang. (*)
Penulis adalah Pejabat Pelaksana Satpol PP Prov. Gorontalo, Dosen Pemerintahan, Hukum & Kesos UNU Gorontalo












Discussion about this post