Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Harusnya, kerja panitia khusus (Pansus) pertambangan Deprov Gorontalo, telah berakhir kemarin (24/11). Saat Pansus membacakan hasil kerja termasuk rekomendasi untuk pemerintah provinsi dan stakeholder terkait mengenai pembenahan tata kelola pertambangan dalam forum rapat paripurna. Tapi sayangnya, itu tidak terjadi.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Gusnar Ismail serta pejabat Forkopimda, Pansus yang diketui Srikandi Partai Golkar Meyke Camaru meminta penundaan rapat paripurna.
Karena laporan hasil kerja Pansus yang di dalamnya berisi rekomendasi perbaikan tata kelola pertambangan, belum final. “Kami meminta agar rapat paripurna ditunda dulu. Kami masih perlu merumuskan kembali rekomendasi terkait pembenahan tata kelola pertambangan,” ujar salah satu anggota Pansus Fikram Salilama.
Anggota Pansus lainnya, Syarifudin Bano mengatakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan harus matang dan bisa digunakan untuk jangka panjang.
Rekomendasi yang sudah disusun dinilai belum menjawab kebutuhan itu. Sehingga masih perlu ada penyempurnaan. “Kami minta waktu dua minggu,” tambahnya.
Ketua Pansus Meyke Camaru mengatakan, permintaan penundaan ini telah disepakati dalam rapat Pansus yang digelar sebelum rapat paripurna. “Kami akan berupaya agar rekomendasi yang akan dilahirkan nanti benar-benar bisa diimplementasikan oleh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Menyikapi permintaan ini, Ketua Deprov Thomas Mopili menawarkan kepada seluruh peserta rapat paripurna apakah permintaan penundaan rapat paripurna bisa disetujui. “Apakah setuju rapat paripurna ditunda?,” tanya Thomas yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.
“Nanti penjadwalan rapat paripurna untuk pembacaan rekomendasi Pansus akan dijadwalkan kembali oleh Banmus,” tambah Thomas Mopili sebelum menutup rapat paripurna kemarin. (rmb)













Discussion about this post