logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

90 Persen Kantor OPD Tak Layak Digunakan, Bangunan Lama, Revitalisasi Terkendala Anggaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki ketika melihat kondisi kantor yang sudah tak layak digunakan, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki ketika melihat kondisi kantor yang sudah tak layak digunakan, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) milik Pemerintah Kota Gorontalo sudah tak layak untuk digunakan. Berdasarkan catatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kantor yang tak layak pakai kurang lebih ada 90 persen.

“Kurang lebih ada 90 persen yang sudah tak layak menjadi kantor. Kalau dilihat, sudah seperti gudang,” ungkap ketika berbincang dengan pewarta saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di empat OPD, Senin (17/11/2025).

Bangunan kantor yang tak layak ini, kata Adhan, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Kominfo dan Persandian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Tidak layaknya gedung perkantoran tersebut, karena seluruhnya merupakan bangunan lama yang belum direnovasi secara keseluruhan. “Kalau kantor ini (DPPKBP3A) dulu Kantor Penerangan. Kalau Perkim dulunya adalah bangunan sekolah STN Kota Gorontalo. Kemudian BKPP, kalau tidak salah kantor Dinas Perdagangan,” ungkapnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Ditanya apakah di pemerintahannya, kantor-kantor tersebut akan diperbaiki? Adhan menjawab, rencana untuk perbaikan memang sudah menjadi niatnya, namun terkendala dengan anggaran.

“Tidak ada uang. Kalau rencana memang sudah ada,” tutup sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2004-2009 itu.(adv)

Tags: Adhan DambeaKantor OPD PemkotKota Gorontalopemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Pimpinan Deprov dan Komisi IV menemui ratusan guru honorer yang tercecer dalam pengusulan formasi PPPK.

328 Guru Honorer Tercecer, Pengusulan Formasi PPPK Perlu Dievaluasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.