Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Komisi IV Deprov Gorontalo mendesak evaluasi terhadap pengusulan formasi PPPK. Menyusul tidak masuknya 328 guru honorer dalam pengusulan formasi PPPK.
Desakan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun setelah para guru honorer tersebut mengadukan persoalan ini ke Deprov dan diterima langsung Gubernur, pimpinan Deprov serta Komisi IV, Senin (17/11).
Ghalib menyampaikan pandangan tegasnya bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengabaikan suara para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.
Ghalib, yang turut mendampingi KetuaKomisi IV Moh. Ikbal Al-Idrus dalam menerima aspirasi para guru, mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah alarm kebijakan yang menandakan perlunya evaluasi serius terhadap proses pengusulan formasi P3K oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kalau ada 328 guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, punya sertifikasi, terdaftar di Dapodik, tapi tidak diusulkan dalam formasi P3K, berarti ada yang salah. Ini bukan keluhan biasa ini alarm bagi pemerintah,” tegas Ghalib.
Ghalib menilai para guru telah menunjukkan iktikad baik dengan menempuh seluruh jalur audiensi dan prosedur formal, namun tetap tidak memperoleh kepastian. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan tenaga pendidik.
“Teman-teman guru sudah melakukan semuanya, ketemu gubernur, BKD, Dinas Pendidikan, sampai RDP dengan kami. Tapi kalau hasilnya masih kosong, berarti pemerintah harus segera introspeksi,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD, Ghalib menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga pemerintah memberikan solusi konkret. Ia menyebut bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada masyarakat, termasuk para guru, yang dirugikan akibat kelalaian birokrasi.
“Kami di Komisi IV berdiri satu suara. Harapan saya sama dengan harapan masyarakat. Pmerintah harus ambil langkah cepat dan tepat,” ujarnya. ”Jangan biarkan 328 pendidik terlantar hanya karena kesalahan administrasi,” tambah Ghalib.
Selain meminta kejelasan dari BKD dan Dinas Pendidikan, Ghalib juga mendorong pemerintah daerah agar mempertimbangkan alih status bagi para guru non-database ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka.
“Pengabdian mereka tidak bisa diukur dengan angka dalam database. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang manusiawi dan berkeadilan,” katanya.
Ghalib berharap keputusan strategis dapat segera diambil agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu mutu layanan pendidikan di Gorontalo, khususnya di sekolah yang siswanya berketuhanan khusus. (rmb)













Discussion about this post