Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kualitas Pemilu makin menurun. Penyampaian ini diutarakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat pelaksanaan FGD kajian teknis Pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan KPU Kota Gorontalo di pelataran kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (14/11/2025).
“Kalau melihat kondisi sekarang, kualitasnya sudah jauh di bawah. Banyak hal yang perlu kita dialogkan supaya pemilihan ini bisa lebih baik dari masa-masa sekarang,” ujar Adhan. Untuk itu, Adhan Dambea menyarankan perlunya perbaikan sistem pemilihan, baik legislatif maupun kepala daerah.
Menurut Adhan, kualitas Pemilu kini berada jauh di bawah standar masa-masa sebelumnya. Ia menilai berbagai aturan dan praktik di lapangan justru memicu politik biaya tinggi serta menurunkan mutu para calon.
Hal itu, Adhan bilang, terjadi pada seorang rekannya yang harus mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti pemilu namun tetap gagal terpilih.
“Pertama dia habis Rp 1,5 miliar, berikutnya Rp 1,2 miliar, tapi tetap tidak terpilih. Karena andalannya cuma uang. Itu yang membuat demokrasi turun kualitas,” katanya.
Adhan juga menyoroti situasi yang membuat kepala daerah rentan terjebak persoalan hukum. Salah satu yang ia sorot adalah pendapatan kepala daerah yang tidak mengalami perubahan sejak lama.
“Gaji kepala daerah itu dari dulu cuma lima juta tujuh ratus dua puluh lima ribu. Kalau sudah berpikir macam-macam, pasti terjebak. Ini yang banyak terjadi,” ucapnya.
Ia mendorong penyelenggara Pemilu di tingkat kota dan provinsi untuk memberikan masukan kepada pusat agar aturan yang dinilai memperlemah kualitas demokrasi dapat diperbaiki. “Tidak salah kalau KPU Kota dan KPU Provinsi memberikan masukan. Kita ingin anggota DPR maupun kepala daerah punya kualitas,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Adhan mengingatkan pentingnya menjaga sikap dalam berpolitik dan tidak memperlakukan perbedaan sebagai persoalan pribadi. “Perbedaan dalam politik itu biasa, tapi jangan sampai masuk ke dalam hati. Jangan pernah dendam sama orang,” pesannya.
Ia berharap FGD ini menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat mendorong proses pemilihan yang lebih sehat, sehingga wakil rakyat maupun kepala daerah yang lahir dari pemilu benar-benar membawa kualitas yang diharapkan masyarakat.(adv)













Discussion about this post