logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Headline

Belasan Pelaku Peti Ditangkap, Temasuk Oknum Kades Saripi Diduga Ikut Mendanai

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 October 2025
in Headline
0
Giat Gakum tambang Ilegal di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo oleh tim gabungan Dit Krimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo, Sabtu (25/10/2025).

Giat Gakum tambang Ilegal di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo oleh tim gabungan Dit Krimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo, Sabtu (25/10/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas mafia tambang emas illegal di Provinsi Gorontalo bukan kaleng-kaleng. Setelah pekan lalu mengirim lima tersangka tambang emas illegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato untuk diadili di pengadilan.

Kali ini tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo mengamankan sebanyak 12 penambang emas illegal saat melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum (Gakum) di wilayah Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu (26/10/2027).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, operasi Gakum tim gabungan yang digelar sekitar Pukul 10.00 Wita itu dilakukan secara senyap. Bahkan, pihak Polsek Paguyaman yang merupakan lokus dari target operasi Gakum tidak dilibatkan.

Related Post

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Tim yang dipimpin langsung Kasubdit Tipidter AKBP Firman Taufik langsung menyisir lokasi Peti di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo.

Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang.

Sebelum melakukan tindakan Gakum, petugas masih melakukan wawancara terhadap para penambang satu persatu. Dari hasil wawancara diperoleh informasi bahwa lokasi tersebut tidak memiliki izin.

Saat itu juga sekitar 12 penambang diamankan ke Mako Polda Gorontalo, berikut alat – alat mesin dompeng dan beberapa alat lain yang digunakan dalam melakukan aktivitas penambangan tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa pipa, selang, mesin alkon (penyedot air), terpal dan lain sebagainya yang digunakan menambang langsung diangkut ke dalam truk untuk dijadikan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan Gakum itu berakhir pukul 14:30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari SH saat dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam operasi karena itu memang khusus karena sudah langsun penindakan oleh penyidik Tipidter bukan lagi himbauan.

“Kalau penindakan oleh penyidik begitu tidak perlu koordinasi dengan kami di Polsek, apalagi mereka (polda,red) yang punya wilayah. Selain itu ada laporan ke polda sebagai dasar penindakan, cuma kami stanby jika terjadi apa-apa di lapangan,”ungkap Iptu Juwari.

Mantan anggota Dit Intelkam Polda Gorontalo ini juga mendapat informasi ada 12 penanmbang yang diamankan. “Ya,bisa jadi berkelanjutan nanti,”tandas Iptu Juwari.

Informasi yang diterima wartawan koran ini dari sumber terpercaya, pada Selasa (28/10), dari 12 penambang yang ditangkap, sepuluh diantarannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan termasuk salah satunya adalah oknum Kepala Desa di wilayah itu. Saat ini kesepuluh penambang tanpa izin itu ditahan di sel Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., membenarkan jajaran Dit Krimsus Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Boalemo melaksanakan operasi penambang liar di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Boalemo, dan mendapati ada beberpa aktivitas penambangan liar yang dilaksanakan di wilayah Polres Boalemo.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan beberapa orang dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “Ya, kita akan infokan kembali apabila ada hal-hal lain yang perlu kita informasikan,”kata Desmond.

Mantan Kapolres Gorontalo Kota ini menambahkan, pihaknya tetap secara profesional akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ditegaskan Desmond, jika memang terbukti dan dilengkapi dengan alat bukti yang lain, maka dilanjutkan dengan penetapan tersangka hingga proses selanjutnya.

“Kita juga mengamankan oknum Kepala Desa Saripi inisial SP, namun demikian kita akan cek kembali keterlibatannya seperti apa, jika ada kaitan dengan tindak pidana maka secara otomatis akan kita proses juga,”ungkap Desmond.

Sebelumnya, pihak pabrik gula mengadukan kerusakan lahan ke Polda Gorontalo. Pengrusakan lahan itu terkait dengan aktivitas Peti di kawasan HGU. Pabrik gula melaporkan AG, HK, TH yang ditenggarai sebagai asosiasi yang diduga manaungi para pelaku Peti. Para pihak yang dilaporkan itu, belum dilakukan penahanan.

Ditegaskan Desmond bahwa penanganan dilakukan bertahap, namun tentu penyidik akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Diakui Desmon, pihaknya mengalami keterbatasan personel, jadi pihaknya tidak bisa langsung serta merta mengamankan semuannya.

“Intinya kita melaksanakan sesuai dengan yang kita temukan di lapangan, artinya semua dilakukan secara bertahap, yang pati kita akan tertibkan semua penambang-penambang liar yang ada di Provinsi Gorontalo tanpa terkecuali,”tandas mantan Kapolres Bone Bolango ini sembari menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni beberapa alat penambangan emas, seperti mesin alkon, pipa, selang dan beberapa alat lain yang dipakai untuk menambang emas. (roy)

Tags: Penertiban PETIpetipolda gorontaloTambang Emas Tanpa Izin

Related Posts

Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Rusli Bicara Listrik: Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 18 March 2026
SEMARAK TUMBILOTOHE: Ribuan lampu botol Tumbilotohe di kawasan Blok Plan Perkantoran Pemprov Gorontalo, Desa Ayula Tinelo, Bone Bolango menjadi daya tarik kunjungan wisatawan, Senin (16/3) malam. (foto: papa iyas untuk gorontalo post)

Tumbilotohe 2026, 6 Ribu Lampu Menyala di Blok Plan

Tuesday, 17 March 2026
Pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel Siap Support Adhan

Monday, 16 March 2026
Ilustrasi: Mobil Dinas Dilarang Mudik

Mobnas Dilarang untuk Mudik, KPK Buka Layanan Pengaduan Gratifikasi

Monday, 16 March 2026
Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Demi Gorontalo, Idah Syahidah Serukan Harmonisasi Politik

Sunday, 15 March 2026
Next Post
Perwakilan dari Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Bone Bolango saat pertemuan dengan Asisintel Kejati Gorontalo membicarakan mengenai isu dugaan bag-bagi proyek di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/10/2025).

Dugaan Bagi-bagi Proyek di Bonbol, Kejati Bakal Panggil Bupati Ismet Mile

Discussion about this post

Rekomendasi

Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

Wednesday, 18 March 2026

Pos Populer

  • Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

    Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.