logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Belasan Pelaku Peti Ditangkap, Temasuk Oknum Kades Saripi Diduga Ikut Mendanai

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 29 October 2025
in Headline
0
Giat Gakum tambang Ilegal di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo oleh tim gabungan Dit Krimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo, Sabtu (25/10/2025).

Giat Gakum tambang Ilegal di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo oleh tim gabungan Dit Krimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo, Sabtu (25/10/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas mafia tambang emas illegal di Provinsi Gorontalo bukan kaleng-kaleng. Setelah pekan lalu mengirim lima tersangka tambang emas illegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato untuk diadili di pengadilan.

Kali ini tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo mengamankan sebanyak 12 penambang emas illegal saat melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum (Gakum) di wilayah Penambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu (26/10/2027).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, operasi Gakum tim gabungan yang digelar sekitar Pukul 10.00 Wita itu dilakukan secara senyap. Bahkan, pihak Polsek Paguyaman yang merupakan lokus dari target operasi Gakum tidak dilibatkan.

Related Post

Wagub Idah Syahidah RH Tinjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pohuwato

22 Mahasiswa UNG Jajal Dunia Jurnalistik di Gorontalo Post

Empat Rumah Ludes Terbakar, Ledakan Keras Mirip Bom Bikin Warga Berhamburan

BI Gorontalo Siapkan Rp 98 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Nataru 2025

Tim yang dipimpin langsung Kasubdit Tipidter AKBP Firman Taufik langsung menyisir lokasi Peti di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo.

Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang.

Sebelum melakukan tindakan Gakum, petugas masih melakukan wawancara terhadap para penambang satu persatu. Dari hasil wawancara diperoleh informasi bahwa lokasi tersebut tidak memiliki izin.

Saat itu juga sekitar 12 penambang diamankan ke Mako Polda Gorontalo, berikut alat – alat mesin dompeng dan beberapa alat lain yang digunakan dalam melakukan aktivitas penambangan tersebut.

Sejumlah barang bukti berupa pipa, selang, mesin alkon (penyedot air), terpal dan lain sebagainya yang digunakan menambang langsung diangkut ke dalam truk untuk dijadikan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan Gakum itu berakhir pukul 14:30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari SH saat dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam operasi karena itu memang khusus karena sudah langsun penindakan oleh penyidik Tipidter bukan lagi himbauan.

“Kalau penindakan oleh penyidik begitu tidak perlu koordinasi dengan kami di Polsek, apalagi mereka (polda,red) yang punya wilayah. Selain itu ada laporan ke polda sebagai dasar penindakan, cuma kami stanby jika terjadi apa-apa di lapangan,”ungkap Iptu Juwari.

Mantan anggota Dit Intelkam Polda Gorontalo ini juga mendapat informasi ada 12 penanmbang yang diamankan. “Ya,bisa jadi berkelanjutan nanti,”tandas Iptu Juwari.

Informasi yang diterima wartawan koran ini dari sumber terpercaya, pada Selasa (28/10), dari 12 penambang yang ditangkap, sepuluh diantarannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan termasuk salah satunya adalah oknum Kepala Desa di wilayah itu. Saat ini kesepuluh penambang tanpa izin itu ditahan di sel Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., membenarkan jajaran Dit Krimsus Polda Gorontalo bersama Satreskrim Polres Boalemo melaksanakan operasi penambang liar di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman, Boalemo, dan mendapati ada beberpa aktivitas penambangan liar yang dilaksanakan di wilayah Polres Boalemo.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan beberapa orang dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “Ya, kita akan infokan kembali apabila ada hal-hal lain yang perlu kita informasikan,”kata Desmond.

Mantan Kapolres Gorontalo Kota ini menambahkan, pihaknya tetap secara profesional akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ditegaskan Desmond, jika memang terbukti dan dilengkapi dengan alat bukti yang lain, maka dilanjutkan dengan penetapan tersangka hingga proses selanjutnya.

“Kita juga mengamankan oknum Kepala Desa Saripi inisial SP, namun demikian kita akan cek kembali keterlibatannya seperti apa, jika ada kaitan dengan tindak pidana maka secara otomatis akan kita proses juga,”ungkap Desmond.

Sebelumnya, pihak pabrik gula mengadukan kerusakan lahan ke Polda Gorontalo. Pengrusakan lahan itu terkait dengan aktivitas Peti di kawasan HGU. Pabrik gula melaporkan AG, HK, TH yang ditenggarai sebagai asosiasi yang diduga manaungi para pelaku Peti. Para pihak yang dilaporkan itu, belum dilakukan penahanan.

Ditegaskan Desmond bahwa penanganan dilakukan bertahap, namun tentu penyidik akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Diakui Desmon, pihaknya mengalami keterbatasan personel, jadi pihaknya tidak bisa langsung serta merta mengamankan semuannya.

“Intinya kita melaksanakan sesuai dengan yang kita temukan di lapangan, artinya semua dilakukan secara bertahap, yang pati kita akan tertibkan semua penambang-penambang liar yang ada di Provinsi Gorontalo tanpa terkecuali,”tandas mantan Kapolres Bone Bolango ini sembari menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni beberapa alat penambangan emas, seperti mesin alkon, pipa, selang dan beberapa alat lain yang dipakai untuk menambang emas. (roy)

Tags: Penertiban PETIpetipolda gorontaloTambang Emas Tanpa Izin

Related Posts

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah RH Tinjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pohuwato

Wednesday, 17 December 2025
BELAJAR JURNALISTIK - Puluhan mahasiswa UNG mengikuti program pramagang jurnalistik di Gorontalo Post, Selasa 16 Desember 2025. (foto: dok/gorontalo post)

22 Mahasiswa UNG Jajal Dunia Jurnalistik di Gorontalo Post

Wednesday, 17 December 2025
Kebakaran dahsyat disertai ledakan di kawasan permukiman padat penduduk Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa 16 Desember 2025. (foto: Roy Tilameo/Gorontalo Post)

Empat Rumah Ludes Terbakar, Ledakan Keras Mirip Bom Bikin Warga Berhamburan

Wednesday, 17 December 2025
BI Gorontalo Siapkan Rp 98 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Nataru 2025

BI Gorontalo Siapkan Rp 98 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Nataru 2025

Tuesday, 16 December 2025
Foto bersama para penerima penghargaan dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Rakerkesda tahun 2025 di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Senin 15 Desember 2025. (Foto: Valen/pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Rapat Kerja Kesehatan Daerah tingkat Provinsi Gorontalo

Tuesday, 16 December 2025
Konferensi pers Bedah Jantung Terbuka perdana di RSAS, Senin 15 Desember 2025 (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Bedah Jantung Terbuka Hadir di Gorontalo, Pembiayaan BPJS Masih Dibahas

Tuesday, 16 December 2025
Next Post
Perwakilan dari Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Bone Bolango saat pertemuan dengan Asisintel Kejati Gorontalo membicarakan mengenai isu dugaan bag-bagi proyek di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/10/2025).

Dugaan Bagi-bagi Proyek di Bonbol, Kejati Bakal Panggil Bupati Ismet Mile

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor cabang FIFGROUP Gorontalo yang beralamat di Jl. Nani Wartabone No.8-9, RT.02/RW.04, Limba U1, Kota Sel., Kota Gorontalo, Gorontalo.

Jual Motor Kredit, Warga Tilamuta Dipenjara 1,3 Tahun

Tuesday, 16 December 2025
Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Tuesday, 16 December 2025
Kebakaran dahsyat disertai ledakan di kawasan permukiman padat penduduk Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa 16 Desember 2025. (foto: Roy Tilameo/Gorontalo Post)

Empat Rumah Ludes Terbakar, Ledakan Keras Mirip Bom Bikin Warga Berhamburan

Wednesday, 17 December 2025
BELAJAR JURNALISTIK - Puluhan mahasiswa UNG mengikuti program pramagang jurnalistik di Gorontalo Post, Selasa 16 Desember 2025. (foto: dok/gorontalo post)

22 Mahasiswa UNG Jajal Dunia Jurnalistik di Gorontalo Post

Wednesday, 17 December 2025

Pos Populer

  • Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • RSAS Kota Gorontalo, Bedah Jantung Pertama Sukses, Hari Ini Ditinjau Menkes

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Gorut Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 6.6 M

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Jual Motor Kredit, Warga Tilamuta Dipenjara 1,3 Tahun

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Oknum Guru Cabul Segera Disidang, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti, Terancam 15 Tahun Penjara

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.