logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Laporkan Perampasan Tanah dan Sapi Diracuni, Kejati Minta Masa Aksi Tunjukan Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 October 2025
in Metropolis
0
Asisten Pengawasan Mulyadi menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar di Kejati Gorontalo, Rabu (8/10/2025). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Asisten Pengawasan Mulyadi menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar di Kejati Gorontalo, Rabu (8/10/2025). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) kembali melakukan unjuk rasa Jilid-3.

Point Utama tuntutan massa aksi masih sama dengan tuntutan pada aksi-aksi sebelumnya Jilid-1 dan Jilid-2 yakni terkait perampasan tanah serta sapi mati dengan menuduh pihak PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo sebagai pelakunya.

Hamzah Kaiko selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinnya di sejumlah lembaga pemerintahan serta lembaga hukum menuntut pihak PT PG Gorontalo atas kematian sapi milik masyarakat akibat diracun. Namun, Hamzah tidak bisa menunjukan bukti dan fakta siapa pelaku yang meracuni sapi-sapi yang mati tersebut.

Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dalam orasinya Hamzah dengan tegas menyatakan akan menyerahkan semua bukti-bukti siapa orang yang menyuruh meracuni sapi serta bukti akurat lain.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Sayangnya hingga demo di Institusi Adhyaksa Gorontalo itu bubar, tidak ada bukti yang diserahkan ke Kejati Gorontalo. Pihak Kejati sendiri dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menampung semua aspirasi dan laporan masyarakat.

Namun, untuk membuktikan seseorang melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, tentu tidak mudah membalikan telapak tangan, melainkan butuh proses atau tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada alat bukti silahkan berikan ke kami. Nanti akan tindaklanjuti sesuai kewenangan kami serta makanisme berlaku. Sebab kami APH (Aparat Penegak Hukum) masing-masing punya kewenangan,”kata Asisten Pengawasan Mulyadi dihadapan masa aksi.

Begitupun di kantor ATR/BPN Goorntalo, Hamzah juga tidak bisa menunjukan bukti dokumen tanah atau sertifikat milik masyarakat yang diklaim dirampas oleh PT PG. Jawaban pihak BPN juga sama dengan pihak Kejati yang tetap menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.

Sementara itu Manager Publik Relation PT. Pabrik Gula Gorontalo, Marthen Turuallo saat diwawancarai mengakui bahwa tuntutanya bukan murni tentang kebijakan perusahaan.

Perihal kematian sapi, pihaknya juga bingung karena tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Bahkan pihaknya sendiri sampai saat ini tidak tahu apa penyebab sapi itu meninggal. Selain itu terkait sapi mati, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Boalemo.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan pada pertemuan itu yakni, masyarakat tidak boleh melepaskan ternak sapi ke dalam lahan tebu milik pabrik gula, agar pabrik gula bisa melakukan pemeliharaan tanamannya sesuai prosedur atau ketentuan budi daya tanaman tebu, termasuk menyemprot rumput yang ada di dalam kebun.

“Penekanan pimpinan perusahaan bahwa Perusahaan jangan sekali-kali mengambil sejengkal tanah milik masyarakat, haram hukumnnya. Begitu pula sebaliknya, jika tanah itu sudah sah menjadi milik perusahaan dengan alas hak yang memiliki legalitas, maka perusahaan wajib mempertahankannya,”tandas Marthen. (roy/Lal)

Tags: Demo Perampasan TanahGerak-BOMGerakan Rakyat Boalemo Bangkit MelawanKejati GorontaloPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli menyampaikan protes kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, terkait kebijakan pemotongan anggaran transfer, Selasa (7/10). (Foto – Istimewa)

Gorontalo Protes Pemotongan Dana Transfer, Wagub: Fiskal Terbatas, Memberatkan Keuangan Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.