logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Diduga Lakukan Pencurian, Warga Minsel Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 September 2025
in Metropolis
0
Tersangka pencurian di salah satu kantor yang ada di Boalemo akhirnya ditangkap dan di tahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Tersangka pencurian di salah satu kantor yang ada di Boalemo akhirnya ditangkap dan di tahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Salah seorang pemuda yang berasal dari Kelurahan Wawontula, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, bernama ANM (18), tidak dapat berkutik lagi setelah ditangkap oleh personel Polres Boalemo, atas dugaan kasus pencurian yang terjadi di salah satu kantor di daerah Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (1/9) lalu. Di mana saat itu pelapor Almursalat Kairupan, mendapatkan informasi sekitar pukul 09.00 Wita dari bendahara atas nama Hasni Adam, bahwa telah terjadi pencurian di kantor Sekolah Pendidikan Non Formal / Sanggar Kegiatan Belajar (SPNFSKB).

Dalam peristiwa itu, laptop merek HP berwarna silver telah hilang. Selanjutnya, pada Senin 22 September, ada masyarakat yang memposting informasi melalui media sosial facebook (Medsos FB) pada Forum Jual Beli Tilamuta.

Tertulis dalam postingan tersebut yakni “Bagi siapa saja yang merasa kehilangan laptot, segera jemput di Desa Pentadu Timur, itu laptop ada pa laki-laki, dia bilang kata dia orang bitung. Cuman pas torang cek isi leptop, bo ada orang tilamuta pe foto dengan data-data SKB itu laptop ada 2 pcs jadi segera datang yang punya laptop, soalnya dengar itu laptop dia mo jual”.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Usai membaca postingan itu, pelapor kemudian langsung melakukan pengecekan sebagaimana alamat yang ada di postingan. Ternyata setelah dichek, benar bahwa laptot tersebut memang merupakan barang inventaris dari SKB.

Tak hanya itu saja, diketahui pula bahwa lelaki yang bernama ANM turut mencuri laptop lainnya merek Acer berwarna hitam dan satu buah kamera merek canon. Setelah itu, pelaku pun langsung di laporkan ke Polres Boalemo untuk diproses lebih lanjut pada Kamis 25 September 2025.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika diwawancarai mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak pelapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah itu pada Sabtu (27/9), personel Satuan Reskrim kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku yang bernama ANM, Kelurahan Wawontula, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik berhasil menyita dua laptop. Sedangkan satu buah camera merek canon, sudah dijual oleh tersangka,” ujarnya. Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Apakah masih ada TKP lain, barang bukti lain, teman pelaku dan hal lainnya.

“Pada dasarnya perkara ini masih sementara berproses. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, karena berkat informasinya, kasus dugaan pencurian di salah satu kantor yang ada di Boalemo, bisa terungkap,” pungkas mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: boalemokasus pencurianpolres boalemoTersangka Pencurian

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
--

Mendadak Menteri

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.