Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 resmi ditanda tangani. Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Gorontalo pada Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Gorontalo ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kota Gorontalo, Ismail Madjid mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota dewan.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan anggaran.
“KUA dan PPAS ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2026, Komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sekda Ismail juga menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.
“Penandatanganan ini menjadi langkah strategis agar program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai target, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD selanjutnya akan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2026 untuk dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(adv)












Discussion about this post