logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak Bakar Rumahnya Sendiri

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 September 2025
in Metropolis
0
Petugas Damkar saat melakukan penanganan pemadaman rumah yang terbakar di Kecamatan Tibawa.

Petugas Damkar saat melakukan penanganan pemadaman rumah yang terbakar di Kecamatan Tibawa.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Pernah punya riwayat sakit, Arman Mohune anak dari Sumiyati Ibrahim ini, diduga membakar rumah milik orangtuanya di Desa Isimu selatan, Kecamatan Tibawa, Sabtu malam (13/9/2025).

Informasi yang dirangkum, rumah yang bersebelahan dengan kantor Camat Tibawa ini, memang sudah tak berpenghuni kecuali Arman yang tinggal di rumah tersebut. Api yang diduga berasal dari kamar itu, baru diketahui setelah diberitahu masyarakat yang berada di lapangan depan rumah. Setelah menerima informasi tersebut, Ahmad langsung menuju lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi, saya langsung menuju lokasi dan diduga api berasal dari kamar kedua rumah tersebut,” jelas Ahmad.
Ahmad mengaku, setelah melihat api yang sudah membesar, dirinya kemudian berinisiatif melapor kepada piket Damkar Kabupaten Gorontalo, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala UPT Damkar Farid Taha mengakui, setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 21.20 Wita, satu unit personil langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.26 Wita. “Setiba di lokasi, kami langsung melakukan upaya pemadaman hingga pukul 23.42 wita,” ungkap Farid.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Farid menyampaikan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil. “Alhamdulilah tak ada korban jiwa, hanya satu unit rumah dan perabotan rumah tangga yang terbakar,” paparnya.

Sementara itu secara terpisah Kapolsek Tibawa, IPTU Mariyono Baderan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengakui jika saat ini Arman masih sementara diamankan di Polsek Tibawa, sebelum akan diantar ke Rumah Sakit Tombulilato.

“Memang informasinya Arman ini mengalami gangguan jiwa, sehingga rencananya akan diperiksa kembali di rumah sakit Tombulilato,” jelas Mariyono.

Sementara itu, peristiwa kebakaran turut terjadi di kawasan Isimu Raya. Di mana salah satu warung milik masyarakat terbakar pada Minggu (14/9). Hal ini pun sempat membuat panic masyarakat sekitar. Beruntung dengan sigap personel Sat Brimob Polda Gorontalo langsung melakukan pemadaman dibantu oleh warga sekitar.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang dimiliki, personel Satbrimob Polda Gorontalo bersama masyarakat berhasil memadamkan api sebelum merembes lebih luas ke bangunan lain. Tindakan cepat dan tepat ini mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara kerugian materi masih dalam pendataan lebih lanjut. Penyebab kebakaran juga tengah diselidiki aparat berwenang. (wie/kif)

Tags: Anak Bakar Rumah Sendirikabupaten gorontalokebakaranKebakaran Kabgorsi jago merah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (tigadari kanan) saat melakukan pengawasan harga beras di Pasar Sentral Gorontalo baru-baru ini. (foto : dok /ombudsmanri)

Ombudsman Pelototi Pasokan Beras Gorontalo, Lebih Mahal HET Dinilai Tak Efektif Kendalikan Harga Beras

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.