logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pemda Memiliki Tugas Memfasilitasi Kegiatan Pramuka, Kak Marto : Baca Undang-undang

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 13 September 2025
in Headline
0
Pemda Memiliki Tugas Memfasilitasi Kegiatan Pramuka, Kak Marto : Baca Undang-undang

MENUJU PERAN SAKA - Anggota Pramuka antusias menyambut Peran Saka Nasional 2025 yang akan berlangsung di Gorontalo. Terlihat saat apel besar Pramuka tingkat Provinsi di Gorontalo, di Buper Bongohulawa, Limboto, Agustus 2025. (foto : dok / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) tingkat nasional 2025 yang tahun ini pelaksanaanya digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah ini. Ribuan Pramuka dari seluruh Indonesia akan hadir di Gorontalo.

Tak heran Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Pemda Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus demi suksesnya pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025. “Maka sudah selayaknya stakeholder terkait, termasuk oraganisais pemerintah daerah memberikan dukungan,”ujar Wakil Ketua Kwarda Gorontalo bidang Organisasi dan Hukum, Sumarto Biki.

Kata dia, Gerakan Pramuka tak sekadar organisasi, namun menjadi wadah yang diamanatkan Undang-undang untuk menyelenggarakan pendidikan non formal untuk pengembangan karakter dengan kepribadian yang beriman, bertaqwa, berjiwa patriotik, berakhlak mulia, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dalam menjaga dan membangun NKRI.

Maka, lanjut Kak Marto, sapaan akrabnya, dukungan pemerintah terdahap kegiatan Kepramukana jelas, dan bermanfaat untuk generasi bangsa mendatang. Ia menjelaskan, dalam Pramuka, jelas peran dan strukturnya. Jangankan Gubernur atau Bupati, justeru Presiden RI adalah Pramuka tertinggi di Indonesia. “Artinya bahwa, tanggung jawab kepada Pramuka itu bukan hanya terbatas pada tanggung jawab kwartir tapi seluruh elemen Pemerintahan dari Presiden sampai kepala desa,”ujarnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Ia menyebutkan, dalam struktur Gerakan Pramuka, pemerintah dalam hal ini Presiden, Gubernur, Bupati/wali kota, hingga Camat, kepala desa, rektor/kepala sekolah, dan jajaranya, termasuk dalam jajaran Majelis Pembimbing. Tidak heran, setiap pengukuhan kepengurusan Pramuka selalu dilakukan oleh pemerintah. “Ketua Kwarnas dilantik oleh Presiden di Istana, ketua Kwarda/Kwarcab itu dilantik oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota. Begitu pun Gubernur selaku Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), dan Bupati/Walikota sebagai Majelis Pembimbing Cabang juga dilantik dan bertanggungjawab terhadap perkembangan pendidikan Pramuka,”ujar Kak Marto.

Ia menjelaskan, Gubernur sebagai Mabida, maka jajaran dibawahnya termasuk dalam unsur Mabida mulai dari Sekretaris Daerah, stakeholder terkait tingkat provinsi, hingga pimpinan OPD. Pun begitu dengan struktur yang ada di Pemda Kabupaten/Kota. Bupati/Wali Kota adalah Ketua Mabicab di masing-masing daerah. Maka, lanjut Marto, ketika Pemerintah Daerah melakukan rapat terkait Pramuka, tidak ada yang aneh dengan kegiatan itu. “Yang aneh itu kalau Pemda tidak memberikan perhatian kepada Pramuka,”ujarnya.

Selain itu, dalam Pramuka ada yang namanya Satuan Karya (Saka). Saka merupakan wadah pendidikan profesionalitas anggota Pramuka yang berjenjang dari tingkat nasional hingga kwartir ranting. Misalnya Saka Bhakti Husada, satuan karya bidang kesehatan. “Saka Bhakti Husada itu diampuh oleh Kementerian Kesehatan, di daerah ya Dinas Kesehatan. Biasanya pengurusnya juga adalah orang-orang di lingkungan kesehatan,”ujarnya.

Ada pula Saka Tarunabumi, yakni bidang Pertanian yang diampuh oleh Dinas Pertanian. Saka Wanabakti oleh Dinas Kehutanan, Saka Kencana oleh kentor urusan keluarga berencana. Saka Bhayangkara diampuh Polri dan stakholder terkait, Saka Bahari diampuh TNI Angkata Laut dan stakeholder terkait tingkat daerah. “Dan banyak satuan karya lainya, yang pengurusnya bisa siapa saja, termasuk orang-orang pemerintah daerah,”urainya.

Ia berharap, jika ada pihak-pihak yang melihat perhatian pemerintah terhadap Pramuka berlebihan, agar membaca kembali Undang-undang, terutama Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Disitu, kata dia, dijelaskan secara rinci tugas dan wewenang pemerintah terhadap Gerakan Pramuka. “Kalau ada yang bilang ini menjadi panggung birokrasi (pemerintah), keliru, justeru itu tugas pemerintah yang diamanatkan Undang-undang. Dalam tugas dan wewenang pemerintah untuk Pramuka itu jelas, yakni membimbing, mendukung, dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan. Membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan,”jelasnya.

Apalagi hal ini terkait kegiatan nasional yang ada di daerah, Pemerintah Daerah, lanjut Kak Marto tentu ingin agar kegiatan ini menjadi catatan baik bagi daerah, dan sukses pelaksanaanya. Ia menjelaskan, selain struktur Majelis Pembimbing yang melibatkan unsur pemerintah daerah, dalam kegiatan nasional ada yang namanya pantia daerah. Di tingkat Provinsi, Sekda Provinsi sebagai ketua pantia lokal daerah tingkat provinsi, dan ditingkat kabupaten, Sekda Kabupaten sebagai ketua pantia lokal daerah tingkat kabupaten. Masing-masing memiliki peran dan fungsi untuk menyukseskan kegiatan nasional.

“Sebagai panitia daerah, tentunya tidak ingin kegiatan ini gagal. Maka sekecil apa pun yang bisa mengganggu pelaksanaan kegiatan, itu akan dibenahi bersama. Misalnya kesiapan bumi perkemahan, infrastruktur, dan alur kegiatan lainya. Semua bahu membahu agar kegiatan ini sukses. Saya kira tidak ada masyarakat apalagi aparat pemerintah daerah yang ingin Peran Saka Nasional ini tidak sukses. Apalagi kalau ada yang bilang ini jadi panggung birokasi, itu sangat-sangat keliru,”tandasnya.

Seperti diketahui Peran Saka Nasionao 2025 akan berlangsung di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Limboto pada 2-9 November 2025. Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 13 Satuan Karya (Saka) Pramuka, dengan peserta kurang lebih sebanyak enam ribu orang dari seluruh Indonesia. “Kwartir Nasional mengupayakan agar kegiatan ini dapat dihadiri Presiden RI,”tutupnya. (tro)

Tags: Ayo ke LimbotoKwarda GorontaloPeran Saka Nasional 2025PramukaPramuka Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
--

Buku Lusuh

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.