gorontalopost.co.id – Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) tingkat nasional 2025 yang tahun ini pelaksanaanya digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah ini. Ribuan Pramuka dari seluruh Indonesia akan hadir di Gorontalo.
Tak heran Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Pemda Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus demi suksesnya pelaksanaan Peran Saka Nasional 2025. “Maka sudah selayaknya stakeholder terkait, termasuk oraganisais pemerintah daerah memberikan dukungan,”ujar Wakil Ketua Kwarda Gorontalo bidang Organisasi dan Hukum, Sumarto Biki.
Kata dia, Gerakan Pramuka tak sekadar organisasi, namun menjadi wadah yang diamanatkan Undang-undang untuk menyelenggarakan pendidikan non formal untuk pengembangan karakter dengan kepribadian yang beriman, bertaqwa, berjiwa patriotik, berakhlak mulia, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dalam menjaga dan membangun NKRI.
Maka, lanjut Kak Marto, sapaan akrabnya, dukungan pemerintah terdahap kegiatan Kepramukana jelas, dan bermanfaat untuk generasi bangsa mendatang. Ia menjelaskan, dalam Pramuka, jelas peran dan strukturnya. Jangankan Gubernur atau Bupati, justeru Presiden RI adalah Pramuka tertinggi di Indonesia. “Artinya bahwa, tanggung jawab kepada Pramuka itu bukan hanya terbatas pada tanggung jawab kwartir tapi seluruh elemen Pemerintahan dari Presiden sampai kepala desa,”ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam struktur Gerakan Pramuka, pemerintah dalam hal ini Presiden, Gubernur, Bupati/wali kota, hingga Camat, kepala desa, rektor/kepala sekolah, dan jajaranya, termasuk dalam jajaran Majelis Pembimbing. Tidak heran, setiap pengukuhan kepengurusan Pramuka selalu dilakukan oleh pemerintah. “Ketua Kwarnas dilantik oleh Presiden di Istana, ketua Kwarda/Kwarcab itu dilantik oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota. Begitu pun Gubernur selaku Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), dan Bupati/Walikota sebagai Majelis Pembimbing Cabang juga dilantik dan bertanggungjawab terhadap perkembangan pendidikan Pramuka,”ujar Kak Marto.
Ia menjelaskan, Gubernur sebagai Mabida, maka jajaran dibawahnya termasuk dalam unsur Mabida mulai dari Sekretaris Daerah, stakeholder terkait tingkat provinsi, hingga pimpinan OPD. Pun begitu dengan struktur yang ada di Pemda Kabupaten/Kota. Bupati/Wali Kota adalah Ketua Mabicab di masing-masing daerah. Maka, lanjut Marto, ketika Pemerintah Daerah melakukan rapat terkait Pramuka, tidak ada yang aneh dengan kegiatan itu. “Yang aneh itu kalau Pemda tidak memberikan perhatian kepada Pramuka,”ujarnya.
Selain itu, dalam Pramuka ada yang namanya Satuan Karya (Saka). Saka merupakan wadah pendidikan profesionalitas anggota Pramuka yang berjenjang dari tingkat nasional hingga kwartir ranting. Misalnya Saka Bhakti Husada, satuan karya bidang kesehatan. “Saka Bhakti Husada itu diampuh oleh Kementerian Kesehatan, di daerah ya Dinas Kesehatan. Biasanya pengurusnya juga adalah orang-orang di lingkungan kesehatan,”ujarnya.
Ada pula Saka Tarunabumi, yakni bidang Pertanian yang diampuh oleh Dinas Pertanian. Saka Wanabakti oleh Dinas Kehutanan, Saka Kencana oleh kentor urusan keluarga berencana. Saka Bhayangkara diampuh Polri dan stakholder terkait, Saka Bahari diampuh TNI Angkata Laut dan stakeholder terkait tingkat daerah. “Dan banyak satuan karya lainya, yang pengurusnya bisa siapa saja, termasuk orang-orang pemerintah daerah,”urainya.
Ia berharap, jika ada pihak-pihak yang melihat perhatian pemerintah terhadap Pramuka berlebihan, agar membaca kembali Undang-undang, terutama Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Disitu, kata dia, dijelaskan secara rinci tugas dan wewenang pemerintah terhadap Gerakan Pramuka. “Kalau ada yang bilang ini menjadi panggung birokrasi (pemerintah), keliru, justeru itu tugas pemerintah yang diamanatkan Undang-undang. Dalam tugas dan wewenang pemerintah untuk Pramuka itu jelas, yakni membimbing, mendukung, dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan. Membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan,”jelasnya.
Apalagi hal ini terkait kegiatan nasional yang ada di daerah, Pemerintah Daerah, lanjut Kak Marto tentu ingin agar kegiatan ini menjadi catatan baik bagi daerah, dan sukses pelaksanaanya. Ia menjelaskan, selain struktur Majelis Pembimbing yang melibatkan unsur pemerintah daerah, dalam kegiatan nasional ada yang namanya pantia daerah. Di tingkat Provinsi, Sekda Provinsi sebagai ketua pantia lokal daerah tingkat provinsi, dan ditingkat kabupaten, Sekda Kabupaten sebagai ketua pantia lokal daerah tingkat kabupaten. Masing-masing memiliki peran dan fungsi untuk menyukseskan kegiatan nasional.
“Sebagai panitia daerah, tentunya tidak ingin kegiatan ini gagal. Maka sekecil apa pun yang bisa mengganggu pelaksanaan kegiatan, itu akan dibenahi bersama. Misalnya kesiapan bumi perkemahan, infrastruktur, dan alur kegiatan lainya. Semua bahu membahu agar kegiatan ini sukses. Saya kira tidak ada masyarakat apalagi aparat pemerintah daerah yang ingin Peran Saka Nasional ini tidak sukses. Apalagi kalau ada yang bilang ini jadi panggung birokasi, itu sangat-sangat keliru,”tandasnya.
Seperti diketahui Peran Saka Nasionao 2025 akan berlangsung di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Limboto pada 2-9 November 2025. Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 13 Satuan Karya (Saka) Pramuka, dengan peserta kurang lebih sebanyak enam ribu orang dari seluruh Indonesia. “Kwartir Nasional mengupayakan agar kegiatan ini dapat dihadiri Presiden RI,”tutupnya. (tro)











Discussion about this post